RadarOnline.id, SIMALUNGUN – Sekitar 50 kasus tindak pidana Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), sejak tahun 2022 hingga akhir bulan Januari 2023 di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, diinformasikan penanganannya secara hukum tidak jelas atau ‘masuk angin’.
Hal itu disampaikan salah seorang sumber yang dipercaya kepada wartawan media ini, di salah satu tempat di Kota Pematang Siantar, pada Senin (30-01-2023) sekira pukul 11.00 WIB.
“Tindak pidana Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa sangat tinggi. Sejak tahun 2022 sudah lebih dari 50 kasus. Pada saat penindakan atau proses penangkapan terhadap pelaku oleh anggota selalu gagal karena bocor dan masuk angin. Akibatnya pelaku tindak pidana curanmor dan penadah tidak tersentuh hukum,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Untuk diketahui, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, pada Kamis, (22-12-2022) baru melantik Kompol Manson Nainggolan SH MSi sebagai Kapolsek Tanah Jawa di ruang PDDO Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun.
Sebagai informasi, kasus curanmor dengan No. LP-B/12/12023/SPK/ Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan Sartono (47) warga Huta Lias I, Desa Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun, merupakan kasus terakhir yang dilaporkan dari Polsek Tanah Jawa pada bulan Desember 2022.
Korban Sartono
melaporkan kejadian itu pada Jumat tanggal 16 Desember 2022, sekira pukul 12.30 WIB. Dalam laporannya, Sartono menyebut bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1 unit sepeda motor Honda NF 125 TD/MT dengan No.Pol BK 3870 TAI. Tahun 2011 denqan no rangka MH1JB8112BK638816, No. Mesin JB81E-1685159, atas nama STNK Suniarti.
Adapun kronologi kejadian berawal pada saat anak pelapor berangkat kesekolah dengan mengendarai kendaraan tersebut dan memarkirkan di areal Perkebunan PTPN IV Kebun Unit Bah Jambi Simpang Nagojor, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Namun setelah pulang sekolah sepeda motor telah hilang dari tempat parkir. Mengetahui sepeda motor telah hilang anaknya melapokan kehilangan kepada orangtuanya melalui telepon seluler.
Kasus Curanmor Terhenti?
Kemudian pada hari Minggu tepat pada tanggal 8 Januari 2023, sekira pukul 15.30 WIB anaknya memberitahukan kepada pelapor (orangtunya) bahwa sepeda motor tersebut berada disebuah bengkel yang berada di Tanjung Pasir.
Lalu orangtuanya bersama anaknya berangkat ke bengkel tersebut untuk memastikan sepeda motor yang ia punya.
Sesampainya di bengkel tersebut, bahwa benar sepeda motor tersebut ada di bengkel milik Eprisal. Akibat kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor sebesar Rp10 juta rupiah.
Terkait temuan ini, Kata sumber, tindak penyidikan atau pengembangan kasus curanmor dengan ditemukannya sepeda motor di bengkel milik Eprisal justru berhenti.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa lebih enaknya kita ketemu di kantor bang, ujarnya saat dikonfirmasi melalui Komunikasi WhatsApp
Selasa (31-01-2023).
“Ketepatan saya juga masih baru, biar sekalian kenalan bang. Saya sudah turun dari raya sudah dekat Simpang 2,” kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSi.
TONI.