Dinas Perhubungan Pematang Siantar Razia Juru Parkir Liar

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, PEMATANGSIANTAR – Untuk mengantisipasi kebocoran Penghasilan Asli Daerah(PAD) dari retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar melakukan patroli di sejumlah titik parkir untuk merazia juru parkir liar, Rabu (18/1/2023).

Peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu tolak ukur kemajuan sebuah daerah, salah satunya PAD dari retribusi parkir. Untuk mengantisipasi kebocoran PAD pada retribusi parkir petugas Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar melakukan patroli untuk merazia juru parkir liar, atau juru parkir yang tidak terdaftar.

Salah satu titik parkir yang di razia berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, tepat di seputaran lapangan merdeka.

Saat melakukan razia, petugas memeriksa identitas masing-masing petugas parkir, baik itu petugas parkir roda dua dan empat. serta membersihkan lapak-lapak parkir yang berada di trotoar.

Selain itu petugas Dinas Perhubungan juga mengecek keaslian karcis yang dipakai petugas parkir.

Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Poltak Simarmata menyampaikan, Patroli ini merupakan kegiatan rutin dinas perhubungan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam hal pelayanan parkir.

“Kepada masyarakat diberitahukan agar setiap memarkirkan kendaraan di lokasi titik parkir agar meminta karcis kepada petugas parkir, demi keamanan dan kenyamanan,” kata Poltak Simarmata.

Toni Tambunan.

Share.

About Author

Leave A Reply