Polda Jatim Ringkus Tiga Dari Lima Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil amankan tida dari lima pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, peristiwa yang terjadi pada 12 Desember 2022.

Identitas tiga pelaku terungkap usai polisi melakukan scientific crime investigation. Yakni, inisial NT (52), merupakan otak yang merencanakan aksi pencurian, AJ (57), dan AS (52). Ketiga pelaku diringkus dilokasi berbeda.

Disampaikan dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok, pertama dilakukan penangkapan terhadap NT di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat. Kemudian, AJ diciduk di sebuah SPBU di Kabupaten Jombang, Jatim. Sedangkan, AS diringkus di Medan, Sumatera Utara, saat menginap di kos adiknya.

“Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime, pelaku ini tidak pulang langsung melarikan diri mobile dari tempat ke tempat lain,” ujarnya.

Selain itu, terhadap 5 tersangka ini juga melakukan curas kejadian pada 14 November 2022 di Pasuruan, di dalam gudang distributor gudang garam dengan kerugian 200 juta, “ini satu rangkaian,” lanjutnya.

Total uang yang di sita, dari tiga tersangka 230 juta, lanjut Totok, dan kemudian untuk dua tersangka lain sejak awal sudah kita tetapkan tersangka sudah kita terbitkan DPO (daftar pencarian orang).

“Pertama adalah Oki Supriyadi, dan yang kedua adalah tersangka Medi Afrianto ini juga bersama-sama telah melakukan curat di TKP, saat ini masih dikembangkan oleh tim untuk dilakukan pengejaran,” jelasnya. (Hold)

Share.

About Author

Leave A Reply