Lapdu LSM SOROD “Bulukan” di Kejari Kabupaten Tangerang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Sejumlah Laporan dan Pengaduan ( Lapdu) Lembaga Swadaya Masyarakat Solodaritas Rakyat Untuk Otonomi Daerah (LSM SOROD) diduga mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten.

Saking lamanya berkas Lapdu LSM SOROD mengendap begitu saja, sehingga pantas disebut berkasnya menjadi bulukan dalam tanda kutip, karena tidak jelas progres pengusutannya.

Salah satunya berkas laporan LSM SOROD itu ialah, terkait dugaan persekongkolan pemenangan tender, dengan nomor Lapdu 091/DPP-LSM SOROD/IX/2021.

Diduga kuat, bahwa tender yang dimaksud digelar hanya tender semu alias ecek-ecek karena diduga sudah dikondisikan, dengan modus memenangkan tiga perusahaan jasa kontruksi pada tiga paket berbeda, kendati ketiganya berstatus sebagai penawar teringgi.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih, tidak berkenan disebutkan bahwa ada berkas Laporan dan Pengaduan sudah menjadi bulukan di instansinya, walau sudah lama terendap.

Menurut Nova, semua laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tetap diproses, namun butuh waktu, dan tidak bisa langsung cepa-cepat ditangani pihaknya.

“Tidak ada (berkas) laporan yang bulukan. Semua kita proses. Kan butuh waktu dan tidak bisa cepat-cepat kita kerjakan. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Kasi Intel,” kata Nova kepada Radar Online, belum lama ini.

Tidak ingin berlama-lama dikonfirmasi, Nova buru-buru menaiki mobil dinasnya. “Untuk saat ini saya tidak ada waktu, saya lagi ada acara di luar. Udah yah, ke Kasi Intel aja,” lanjut Nova, yang terkesan menghindar setiap dikonfirmasi.

Bisik-bisik dikalangan Wartawan dan pegiat LSM yang biasa berkecimpung di Pusat Pemerintahan Kabupate Tangerang, Tigaraksa, Nova Elida Saragih dicitrakan sebagai yang alergi kepada Wartawan dan LSM.

(PESTA TAMPUBOLON)

Share.

About Author

Leave A Reply