Nenek Arpah Sakit Sidang Ditunda

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Pengadilan Negeri Depok kembali menyidangkan kasus penipuan dan penggelapan terhadap Nenek Arpah, dengan terdakwa Abdul Qodir Zaelani. Sidang tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut ditunda karena kondisi Nenek Arpah didalam ruang sidang merasakan sakit lambung. Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua M Iqbal dengan dua hakim anggota Nugraha dan Forci, pada Senin (3/2), PN Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Hengki Charles Pangaribuan didampingi Alfa Dera menerangkan, sesuai telah dibacakan dengan Arief Kasipidum Kejaksaan Negeri Depok selaku Ketua tim Penuntut umum pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok Rabu (28/1/2020), lalu bahwa, pihaknya sudah menyiapkan lima orang sebagai saksi untuk persidangan lanjutan hari ini.

” Jadi saksi tersebut, untuk membuktikan apa yang telah didakwakan kepada terdakwa Abdul Qodir Zaelani,” ujar Charles kepada pewarta, Senin (3/2).

Charles menambahkan, bahwa kondisi kesehatan saksi Nenek Arpah adalah saksi korban sedang dalam kondisi sakit, sehingga majelis hakim berdasarkan hasil musyawarah memutuskan saksi lain belum dapat dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lain.

” Jadi, sidang diagendakan akan dibuka kembali pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2020, dan saya mengajak mari kita sama sama mendoakan semoga kondisi nenek Arpah sehat kembali dan dapat mengikuti persidangan pada Rabu depan,” pungkasnya.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply