Narapidana Berebut Napas Dalam Lapas

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Narapidana berebut Napas di dalam Lapas. Itulah yang terucap dari pembawa acara pemandu sosialisasi RUU Pemasyarakatan, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (3/10) lalu.

Ungkapan itu terucap sebagai narasi saat menyaksikan video fakta situasi keberadaan narapidana di Lapas Cipinang dan Pada umumnya lapas-lapas seluruh Indonesia yang sudah over kapasitas.

Dari penampakan divideo itu terlihat jelas betapa sesaknya didalam tahanan yang berkapasitas 6 orang harus dihuni 10 orang narapina. Karena tidak dapat tidur di lantai kamar yang beralaskan tikar itu narapidana harus menciptakan tempat tidur bergantung seperti ayunan agar dapat tidur.

Kepala Devisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andika mengatakan kapasitas 600 ribu narapidana namun harus menampung 796 ribu napi.

” Namun kondisi itu sampai saat ini masih dapat bejalan kondusif atas Bimbingan Bapak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Dr. Bambang Sumardiono, M.Si,” ucap Kadiv Pemasyarakatan, Andika.

Andika juga memamerkan kolaborasi bernyanyi antara pegawai dan napi yang diiringi band yang dibina pemasyarakatan yang membuat perserta terharu dan mengucapkan “Ini harus dikembangkan”.

Kemudian Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham Dr. Baroto, SH, MH membuka sambutanya selaku Ketua Panitia pelaksanaan sosialisasi undang-undang Pemasyarakatan dan berharap ada hasil yang sangat positif.

Sementara Kakanwil DKI , Bambang Sumardiono mengatakan bahwa sesuatu yang dapat dikontribusikan untuk menggolkan RUU pemasyarakatan tahun 2019 dapat.

“Adanya penundaan pengesahaan RUU pemasyarakatan Tahun 2019, berharap tidak terlalu lama, karena sangat dibutuhkan untuk menjadi payung hukum pemasyarakatan,” katanya.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply