Nuraeni Widayatti : Renja Disdukcapil Tahun 2023, Tetapkan Sejumlah Isu Straregis

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK, JAWA BARAT — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, menggelar Forum Rencana Kerja Tahun 2023. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kota Depok, Sri Utomo, secara tatap muka dan virtual.

” Jadi Disdukcapil, sudah merancang sejumlah program dan kegiatan melalui Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2023. Sebagai dinas yang berperan pada semua lini pelayanan, pihaknya juga telah menetapkan sejumlah isu straregis,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti.

Dia menjelaskan, bahwa dari isu strategis yang dirancang merupakan garis besar perencanaan program dan kegiatan di tahun 2023. Terdapat empat isu di antaranya penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dalam rangka impelementasi layanan adminduk digital dalam genggaman. Serta mendukung persiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

“Kemudian, isu lainnya seperti meningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dalam rangka gerakan Indonesia Sadar Adminduk melalui berbagai program jemput bola, layanan online, layanan terintegrasi,” Nuraeni.

Menurutnya, bahwa ada juga upaya meningkatkan pemanfaatan data kependudukan, dengan prioritas semua perangkat daerah. ” Yakni dengan aktif mengakses NIK sebagai kunci akses dalam pelayanan publik,” tutur Nuraeni.

Nuraeni menyebutkan, bahwa Disdukcapil telah menyusun lima program dan 11 kegiatan untuk dilakukan di tahun 2023. “Misalnya program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, program Pengelolaan Profil Kependudukan, program Pendaftaran Penduduk, program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta program Pencatatan Sipil,” ucapnya.

Selanjutnya Nuraeni memaparkan, bahwa Disdukcapil akan terus berupaya melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik. Berbagai inovasi bakal terus diciptakan demi memenuhi tuntutan masyarakat dalam pelayanan kependudukan yang cepat dan lebih mudah.

“Artinya, dengan optimalisasi Unit Pelayanan Publik (UPP) di kecamatan dan di dinas (penataan ruang) akan dilakukan. Layanan jemput bola seperti kasih KTP di sekolah, Kasih KIA di sekolah, Sapa Warga, Gladis Tiktok dan layanan pengambilan dokumen akan dimaksimalkan,” paparnya.

Nuraeni menambahkan, bahwa Disdukcapil Kota Depok sudah merekam sebanyak 1.374.164 KTP elektronik hingga 31 Desember 2021. Selain itu, 540.730 anak telah memiliki akta kelahiran dan 269.502 anak sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Kemudian, dari capaian kinerja tersebut sudah ada yang melampaui target yang dibuat oleh pihak Disdukcapil Depok. Seperti target KTP elektronik sudah mencapai 101.24 persen dan akta kelahiran sudah mencapai 102,11 persen.

“Jadi, untuk KIA capaiannya masih 50,89 persen, namun Kota Depok sudah unggul, bahkan dari target nasional sebesar 30 persen untuk KIA. Begitu juga untuk target dokumen kependudukan lainnya secara nasional seperti perekaman KTP itu sebesar 99,2 persen dan akta lahir sebesar 95 persen,” pungkasnya.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply