Tes Swab Gratis Bagi Warga Siantar Dimanfaatkan Pencaker

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, PEMATANGSIANTAR – Dimasa pandemi Covid-19 ini, para pencari kerja (pencaker) harus harus melakukan screening melalui swab test sebelum masuk. Hal ini dilakukan sebagai syarat bekerja di perusahaan tersebut. 

Banyak perusahan menerapkan tes kesehatan calon karyawan dalam proses rekrutmen karyawan baru dengan alasan sumber daya manusia atau karyawan yang dibutuhkan tidak hanya terampil tetapi juga yang benar-benar tangguh dan sehat.

Fadilla Damanik (18), Satu di antara warga yang antri ingin melakukan swab tes gratis pada salah satu puskesmas di Pematangsiantar mengaku memanfaatkan tes swab gratis untuk melamar pekerjaan. 

“Untuk melamar kerja di tempat yang mau saya masuki harus ada surat keterangan bebas covid-19. Tidak harus dengan tes PCR, tapi tes swab antigen juga boleh,”ujarnya, Jumat (27/8/21).

Dia juga mengatakan, sengaja mengikuti tes swab tersebut guna keperluan administrasi surat keterangan sehat untuk bisa dapat bekerja di luar kota. Surat keterangan sehat merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi. Salah satunya adalah melamar ke perusahaan pemerintah maupun swasta. 

Selain itu, pencari kerja juga mengaku memilih tes swab antigen gratis daripada rapid test secara mandiri karena pertimbangan biaya yang dikeluarkan terlalu banyak.

“Kalau tes swab antigen mandiri kan biayanya sendiri, belum lagi buat mengurus administrasi yang lain. Yang gratis begini sangat membantu masyarakat,”kata Yuni (23). 

Salah satu Kepala Puskesmas (Kapus) yakni Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kartini, Zakia Husna Nasution mengatakan, pada dasarnya, pemberian tes swab secara gratis itu semata hanya untuk memilah masyarakat Kota Pematangsiantar yang positif dengan negatif virus Covid-19.

“Namun, jika masyarakat yang lakukan tes itu membutuhkan surat hasil swab nya, puskesmas akan berikan,”katanya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas, dapat memberikan pelayanan serta penanganan Covid-19 gratis berbasis data, termasuk fasilitas tes usap tanpa biaya bagi warga. 

Jika tes dalam memenuhi syarat untuk bisa melamar kerja, biasanya Surat Keterangan Dokter (SKD). Surat tersebut menjelaskan bahwa pasien itu berbadan sehat, tidak buta warna, dan lain sebagainya. Tetapi, sebelumnya wajib melakukan tes swab. 

“Tetapi, dimasa pandemi saat ini, ada beberapa perusahaan memang harus menyertakan surat yang menyatakan bebas Covid-19 untuk calon pegawainya. Itu sah-sah saja, agar mereka tidak menimbulkan cluster baru di perusahaan itu,” terang Zakia. (Toni Tambunan)

Share.

About Author

Comments are closed.