RadarOnline.id, GARUT – Komisioner KPU Kabupaten Garut Jawa Barat,Kamis (7/11/2024) secara serentak melantik Anggota KPPS se kecamatan Caringin.
Menurut Ketua PPK kecamatan Caringin Betty menjelaskan Anggota KPPS yang dilantik tersebut berjumlah 378 orang dari 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bety menambahkan, selain dilantik Anggota KPPS juga langsung mengikuti Bimbingan Teknis seputar tugas dan fungsinya dalam melaksanakan tugas tugasnya dalam pelaksanaan Pilkada serentak Gubernur/Wakil Gubernur Jabar, Bupati/Wakil Bupati Garut pada 27 Nopember mendatang,” jelas Betty.
Betty merincikan jumlah anggota KPPS yang dilantik diantaranya adalah Desa Sukarame 84 orang, Caringin 77 orang, Purbayani 77 orang, Indralayang 49 orang, Samuderajaya 49 orang dan desa Cimahi 42 orang.
Ditempat yang sama Camat Caringin Ujang Kuswara Str MSi yang turut menghadiri pelantikan di GOR Desa Sukarame mengucapan terima kasih, selamat dan sukses kepada anggota KPPS yang dilantik untuk mengemban tugas dan kewajiban mendukung jalannya pemilu serta tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Camat Ujang, PPS mempunyai tugas penting dalam pemilu salah satunya adalah mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelengaraan pemilu di tinggakat desa. “Untuk itu kami berharap kepada seluruh anggota PPS agar menguasai regulasi tentang pemilu,” katanya.
Camat Ujang menegaskan bahwa setiap anggota KPPS bertugas di bawah sumpah dan tidak boleh lalai dalam menjalankan tugasnya karena ada point krusial bahwa ada pasal tindak pidana yang mengatur kelalaian saat bertugas.
“Setiap penyelengara pemilu harus bersinergi dalam mensukseskan pemilu sebaik mungkin dan semaksimal mungkin dan menjaga Netralitas, Independensi, dan Integritas harus di galakan serta tetap Profesional dalam bekerja,” tandasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Komisioner KPU, Bawaslu, PPK, Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara, Danramil Cisewu dan unsur lainnya.
(Asp)