Tak Berizin! Kegiatan Vihara Cetiya Permata Dihati Ditolak Warga

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Kegiatan Vihara Cetiya Permata Dihati yang berada di lingkungan RW 012, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, ditolak warga. Pasalnya, kegiatan yang sering diadakan di vihara tersebut dianggap sudah meresahkan warga sekitar.

Dikabarkan, kegiatan di Vihara dilakukan setiap hari Sabtu dianggap meresahkan dan bising, bahkan antrian parkir kendaraan mini bus jemaat vihara mengganggu aktivitas warga dilingkungan Cluster Blok C RW 012, Cengkareng Barat,

Hari Wahyudi selaku Ketua RT005/RW.012 mengatakan bahwa kegiatan di Vihara Cetiya Permata Dihati tidak pernah izin.

“Kegiatan di Vihara Cetiya Permata Dihati tidak pernah ada izin dari kami,” terang Hari.

Pada kesempatan yang sama, Ketua RW.012, Johnny Liem menuturkan bahwa dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat belum pernah memberi izin kepada mereka tapi kenapa bisa jadi vihara?.

“Tidak ada izin. Tidak ada izin sama sekali ke saya untuk acara kegiatan di jalan raya,” tuturnya.

Johnny Liem pun menyayangkan hal ini, karena kegiatan di Vihara Cetiya Permata Dihati mayoritas dari warga luar dan menimbulkan kebisingan ketentraman warga kami.

BM (41), salah satu warga mengungkapkan bahwa perkumpulan vihara itu membuat berisik sekali. “Kami geram, udah berisik dan seenaknya menggunakan jalan umum untuk bakar-bakar kertas,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam pembangunan gedung Vihara Cetiya Permata Dihati tersebut pernah disegel, bahkan bangunannya dibangun secara full hingga memakai lahan saluran pembuangan air.

Tentu hal ini pun sudah dirapatkan pihak Kelurahan Cengkareng Barat dan pihak CKTRP Sektor Cengkareng, pada 21 Agustus 2024. Bahkan, surat penolakan warga yang ditujukan ke Pj Gubernur DKI Jakarta pun dikabarkan sudah dikirim oleh Forum Warga RW 012.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum RW.012 Dharmawan Wiguna, terkait perihal kegiatan tersebut, ia pernah di laporkan oleh Centiya ke Polres Jakarta Barat.

Oleh karena itu, seluruh warga meminta tidak ada lagi kegiatan di Vihara Cetiya Permata Dihati dihentikan. Kami warga lingkungan Cluster Blok C RW.012 memiliki izin rumah tinggal yang tentram dan nyaman sesuai peruntukannya, bukan untuk tempat rumah Ibadah. (ran/meg)

Share.

About Author

Leave A Reply