Nyali Kajari Kab. Tangerang Diuji Ungkap Kasus Korupsi & Pungli Yang Lama Mengendap

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Nyali Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Banten, Ricky Tommy Hasiholan sedang ditunggu masyarakat apakah berani mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli), yang sudah lama mengendap di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, dimata masyarakat keberadaan Tommy setelah menjadi orang nomor satu di Kejari Kabupaten Tangerang, dia dianggap seolah-olah spesialis untuk mengubur kasus-kasus dugaan korupsi dan pungli itu, karena hingga kini penanganannya tidak jelas.

Ini sejumlah kasus dugaan korupsi dan pungli yang tengah mandek di Kejari Kabupaten Tangerang, diantaranya:
1. Kasus ambruknya (gedung) rumah pompa air dengan judul proyek ‘Pembangunan DI Kronjo 2’ senilai hampir Rp 1,2 milar yang dikerjakan oleh CV. Guna Bakti Putra, APBD TA 2022.

2.Kasus dugaan pungli PPDB SMAN 3 Kabupaten Tangerang Tahun Ajaran 2023/2024.

3.Kasus “bisnis kotor” di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, misalnya:
– Pungli PPDB Rp 1 juta per siswa lewat jalur titipan.
– Penjualan buku paket 6 jenis Rp 400 ribu.
– Menjual pakaian seragam Rp 2 juta lebih.
– Memungut biaya study tour Rp 2,5 juta.
– Dugaan Penyimpangan Dana BOS.

4. Laporan LSM SOROD terkait Dugaan persekongkolan tender yang melibatkan rekanan CV. Mulia Arinda dan CV. Three Langgeng

5. Kasus ‘mega korupsi’ dugaan mark-up ‘Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa’.

Soal banyaknya penilaian miring dari masyarakat terkait buruknya kinerja Kejari Kabupaten Tangerang, Kasubsi Ekmon Kejari Kabupaten Tangerang Muhammad Ilham mengatakan, akan menyampaikannya langsung ke pimpinan.

Ilham juga menegaskan, untuk penanganan dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa masih sedang berlangsung, namun yang menangani langsung adalah bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Kalau masalah RSUD Tigaraksa bang, itu masih ditangani oleh bidang Pidsus. Kalau prosesnya boleh dikatakan masih on going itu bang. Bidang Pidsus yang menanganinya,” jelas Ilham, di salah satu ruangan PTSP Kejari Kabupaten Tangerang, Senin (4/6/2024).

Terkait kasus-kasus lainnya, seperti dugaan pungli PPDB SMAN 3 Kabupaten, Kasus “bisnis kotor” di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Laporan LSM SOROD terkait Dugaan persekongkolan tender yang melibatkan rekanan CV. Mulia Arinda dan CV. Three Langgeng dan yang lainnya seperti yang disebutkan di atas, Ilham berjanji akan mencoba mencari kembali berkas laporannya.

“Seolah-olah keberadaan Ricky Tommy Hasiholan setelah memimpin Kejari Kabupaten Tangerang, spesialis untuk mengubur kasus-kasus dugaan korupsi dan pungli yang dilaporkan ke Kejari Kabupaten Tangerang,” Demikian dikatakan Irwandi Gultom, Wakil Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Selasa (4/5/2024).

“Mungkin contoh yang paling nyata itu dalam kasus mega korupsi dugaan mark-up Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa. Sewaktu Kajari lama, Ferry Herlius masih menjabat, kasusnya sudah naik kepenyidikan sejak Juli 2023. Tapi semenjak Tommy yang jadi Kajari, lama-lama kasus tersebut makin menghilang seolah-olah mau dikubur dalam-dalam,” katanya.

“Bayangkan, sudah 50 orang lebih diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa senilai Rp 55 miliar pada bulan Juli 2023 lalu. Namun tiba-tiba bulan Mei 2024 heboh kabar pengembalian uang hasil korupsi sebesar Rp 32 miliar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” terangnya.

“Belum lagi kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tidak ada perkembangan penanganannya. Selama kinerja Kejari Kabupaten Tangerang lelet begini, pelaku terduga tindak pidana korupsi tidak akan jera. Malah sebaliknya, pelaku korupsi akan merajalela,” lanjutnya.

“Kejari Kabupaten Tangerang sepertinya tidak punya nyali untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang di bawah pimpinan Ricki Tommy Hasiholan. Ini bisa menjadi gambaran dan preseden buruk bagi Indonesia dalam pemberantasa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” tegasnya.

PESTA TAMPUBOLON

Share.

About Author

Leave A Reply