Karumkit Pengayoman Mengikuti Sosialisasi Pelayanan Publik Kumham

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr. Ummu Salamah mengikuti Sosialisasi Tindak Lanjut Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Aula Balai Harta Peniggalan (BHP) Jakarta, Rabu (13/03/2024).

Menurut dr. Ummu Salamah kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja dan Operator Aplikasi P2HAM beserta jajaran Staf Bidang HAM.

Sementara kegiatan dibuka Kepala Bidang (Kabid) HAM, Safatil Firdaus didampingi oleh pemateri kegiatan Penyuluh Hukum Ahli Madya, Novi Soegiharti.

Safatil menegaskan akan pentingnya kegiatan sosialisasi ini agar Satuan kerja dapat mengetahui Aspek apa saja yang harus dipenuhi, termasuk sarana dan prasaranan yang menjadi indikator penilaian pelayanan publik berbasis HAM.

Dalam Sosialiasi tersebut, Novi Soegiharti membahas mengenai Permenkumham terbaru yang membahas mengenai Petunjuk Teknis Peraturan Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Yang dalam peraturan tersebut berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan terhadap 4 kelompok rentan, yaitu Ibu Hamil, Lansia, Ibu Menyusui dan Disabilitas.

Thomson

Share.

About Author

Leave A Reply