PKL Kota Tua Dilarang Berdagang Di Momentum Malam Pergantian Tahun Baru 2024

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Kecewa! Sejumlah pedagang kali lima (PKL) yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Kunir, Kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengeluhkan akan kebijakan larangan berjualan saat malam perayaan tahun baru 2024.

Larangan berjualan dikarenakan pihak UPK Kota Tua selaku pemangku kebijakan akan sterilisasi kawasan Kota Tua Jakarta atau dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia) dari aktivitas PKL pada momentum pergantian tahun.

“Kami para pedagang sangat kecewa atas kebijakan UPK Kota Tua, adanya larangan
berjualan di saat malam tahun baru. Seharusnya mereka selaku pemangku kebijakan mencarikan solusi agar para pedagang bisa mencari rejeki,” ujar pedagang yang enggan disebutkan namanya ini, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, kebijakan itu seharusnya diberikan solusi agar kamu para PKL bisa berjualan dan ditata dengan baik pada saat malam tahun baru.

“Padahal kami ingin bertemu duduk bersama untuk dicarikan solusi agar pedagang bisa berjualan di malam tahun baru. Ini momentum terbaik untuk kamu mengais rejeki, dimana pengunjungnya ramai dari berbagai pelosok. Namun pihak UPK Kota Tua seakan menghindar dan tidak mau mendengar keluhan kami ini,” ucapnya.

Pasalnya, keluhan para pegadang
pernah disampaikan kepada Camat Tamansari, namun jawabannya bahwa kebijakan pedagang ada di UPK Kota Tua.

“Kami sudah bertemu dengan Pak Camat, dikatakannya bahwa semua kebijakan itu merupakan hak prerogatif UPK Kota Tua,” jelasnya.

Oleh karena itu, para berharap ada solusi dari UPK Kota Tua, agar kami diberikan ijin berdagang mencari nafkah di malam pergantian tahun 2024.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak UPK Kota Tua belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Share.

About Author

Leave A Reply