Keterwakilan Perempuan Berpeluang Besar Duduki Kursi Dewan Di Pemilu 2024

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANDUNG – Peran perempuan dalam tataran politik menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Bahkan, kehadirannya diatur dalam undang-undang. Sebanyak 30% keterwakilan perempuan pada urusan politik tingkat pusat dan pencalonan legislatif harus tersedia di setiap tingkatkannya.

Menanggapi hal tersebut, Plh Walikota Bandung Ema Sumarna pada kegiatan Pendidikan Politik Bagi Perempuan denfan dengan tema “Optimalisasi Keterwakilan dan Partisipasi Politik Perempuan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024” Jumat lalu (18/8/2023) menyampaikan, di Kota Bandung terjadi lompatan yang luar biasa. Dulu hanya ada dua kursi di DPRD Kota Bandung yang diisi perempuan.

“Kalau sekarang sudah 18% atau 9 perempuan. Tapi ini masih ada kekurangan 12%,” ungkapnya.

Menurutnya pada perhelatan pemilu tahun depan, berpeluang besar akan terjadi peningkatan jumlah perempuan yang bisa mengisi kursi anggota dewan. Sebab, dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah warga perempuan yang memiliki hak pilih ada 50,53%,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri para calon legislator perempuan dari semua partai se Kota Bandung.

Tampak hadir pula ketua KPU Kota Bandung dan Bawaslu Kota Bandung. (Asp)

Editor:Nas

Share.

About Author

Leave A Reply