Momen HBP Ke-59 Tahun 2023, Sekjen : Upaya Evaluasi Wujudkan Transformasi Pemasyarakatan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 Tahun 2023 diperingati Kamis, tanggal 27 April 2023 di Kemenkumham RI.

” Momentum peringatan ini seyogyanya bukan hanya seremonial belaka, tapi seharusnya dijadikan sebagai upaya evaluasi dan perbaikan sekaligus meneguhkan komitmen dan konsistensi Insan Pemasyarakatan Kemenkumham RI dalam mewujudkan Transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK, semoga !” ucap Sekjen Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto, MSI, Kamis, (27/4/2023).

Sekjen Kemenkumham menyampaikan bahwa Istilah dan konsep Pemasyarakatan untuk pertama kalinya disampaikan Menteri Kehakiman RI, Suhardjo pada tanggal 5 Juli 1963.

“Beliau didalam konsepnya menggambarkan bahwa, Pemberian pidana penjara tidak semata2 bertujuan untuk Pemasyarakatan saja tetapi juga sebagai bentuk pembinaan terhadap narapidana yang selanjutnya disahkan dalam keputusannya pada konferensi Ditjen Pas yang dilaksanakan pada 27 April s/d 7 Mei 1964 di Lembang Bandung,” ungkap Komjen Pol Andap Budhi Revianto, MSI.

Dia menambahkan bahwa didalam dinamikanya, istilah Kepenjaraan selanjutnya berganti menjadi Pemasyarakatan, dimana hal ini bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dikukuhkan melalui UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan.

“UU No 12/1995 didalam perjalannya dirubah menjadi UU No 22/2022 yang secara mendasar memperbaiki pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan, yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.

UU No. 22 Tahun 2022 itu sendiri telah berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yakni keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitativ

Thomson

Share.

About Author

Leave A Reply