Dilaporkan Dugaan KKN ke Propam, AKP Dody Malah Naik Pangkat Jadi Kompol

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SUMATERA UTARA – Aneh bin ajaib prosedur hukum yang terjadi di institusi Kepolisian RI, dilaporkan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) ke Kepala Divisi Propam Polri, AKP Dody Nainggolan (Kasat Reskrim Polres Sibolga) Polda Sumut, tanggal 20 February 2023 justru naik pangkat menjadi Kompol.

Hal itu dikatakan Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (DIRHUBAG) Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom via telp dari Bidang Waprof Propam Polda Sumut, usai menghadiri Panggilan sidang Propam sebagai pelapor, Senin (21/10/2024).

“Saat ini saya sedang mengikuti sidang kode etik profesi di Propam Polda Sumut menghadiri panggilan sidang Sdr. AKP Dody Nainggolan. Dan ternyata pangkat beliau sudah Naik menjadi Kompol. Ngga tau juga sejak kapan jadi kompol? Padahal laporan kita sudah masuk tgl 20 Februari 2023, hari ini Senin 21 Oktober 2024 digelar sidang atas laporan kita (MSPI)” ujar DIRHUBAG MSPI, Thomson Gultom.

Thomson mengaku kaget dengan kenaikan pangkat AKP Dody Nainggolan menjadi Kompol.

Laporan kita sudah diterima di Divisi Propam Polri dan saya sudah diperiksa di Paminal Propam Mabes Polri. Dan selanjutnya saya sudah diperiksa di Paminal Propam Polda Sumut dan juga sudah diperiksa di subsit Waprof Propam Polda Sumut. “Bagaimana proses kenaikan pangkat terjadi sementara proses hukum masih berjalan?” ucap Thomson penuh tanya.

Sebagaimana diketahui, AKP Dody Nainggolan dilaporkan dalam kasus penyidikan KM Cahaya Budi Makmur yang mana pemilik kapal tidak dijadikan tersangka.

(GT/RMP)

Share.

About Author

Leave A Reply