20 P3K Guru Cabang Dinas Wilayah VI Terima SK Penempatan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SIMALUNGUN – Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di lingkungan kerja Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menerima SK Penempatan.

SK penempatan tersebut diserahkan kepala dinas pendidikan Sumatera Utara Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si melalui kepala cabang dinas wilayah VI Drs. R. Zuhri Bintang MAP di kantor cabang dinas, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Selasa 8 Oktober 2024.

Kepala cabang dinas wilayah VI dinas pendidikan Sumatera Utara, Drs. R. Zuhri Bintang MAP mengatakan, bahwa sebelumnya ke 20 guru P3K tersebut sudah menerima SK pengangkatan P3K formasi 2023 dari gubernur Sumatera Utara.

“Sebelumnya mereka sudah menerima SK pengangkatan P3K dari gubernur, hari ini kita menyerahkan SK penempatan tugas,” kata Zuhri.

Zuhri meminta, setelah menerima SK penempatan tugas agar para P3K mampu berintegritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas, fungsi serta tanggung jawab yang diberikan.

“Kita meminta agar P3K siap di tempatkan dimana saja. Jangan bermalas-malasan harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan profesinya sebagai guru,” tegasnya.

Tak lupa, Ia juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada 20 P3K guru yang baru menerima SK penempatan.

‘Selamat bertugas, tetap semangat dimanapun di tempatkan, beradaptasi dan jangan langsung minta pindah,” pungkasnya. (TONI)

Share.

About Author

Leave A Reply