Ketua KPU Kota Depok : Terima Pendaftaran Dua Paslon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Depok 2024

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Pelaksanaan tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024, telah dilaksanakan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

“Jadi, KPU sudah menyelesaikan tahapan tersebut. Hal itu, pendaftaran yang telah dibuka sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 ini, pada hari terakhirnya telah menerima dua pasangan calon.

Adapun, yang pertama pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq resmi mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, pada pagi hari 29 Agustus 2024.

Pasangan Imam-Ririn, diusung oleh Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah dukungan mencapai sekira 400.000 suara. Artinya, dengan dukungan ini jauh melebihi batas minimal yang disyaratkan, yaitu 6,5 persen atau setara dengan 70.000 suara,” Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willy Sumarlin, Jum’at (30/8/2024).

Willy menjelaskan, sedangkan pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah juga resmi mendaftar pada siang hari 29 Agustus 2024. Adapun, pasangan ini diusung oleh 12 partai politik dengan total dukungan sekitar 600.000 suara.

“Jadi, seluruh persyaratan administrasi dari kedua pasangan calon telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Maka tahap selanjutnya, kami akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024,” jelasnya.

Willy menambahkan, bahwa setelah itu KPU segera melakukan verifikasi administrasi hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, selanjutnya pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024, mendatang.

“Dilanjutkan dengan tahapan kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024 selama 60 hari. Kemudian, akan ada masa tenang dan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024,” pungkasnya.

MAULANA

Share.

About Author

Leave A Reply