14 Paket Tender Disdik Kabupaten Tangerang Diduga Sarat Persekongkolan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KABUPATEN TANGERANG – Tender atas pelaksanaan 14 paket pekerjaan fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2024 diduga sarat dengan persekongkolan atau kolusi, korupsi dan nepotisme.

Adapun dugaan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pelaksanaan tender untuk 14 paket pekerjaan konstruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yaitu, kuat dugaan telah terjadi pengaturan pemenang tender pada masing masing paket pekerjaan yang di tenderkan, tender penuh dengan kejanggalan, tidak ada transparansi mengenai volemu pekerjaan pada saat perencanaan, adanya ketidak sesuaian jadwal pada tahap pengumuman pemenang tender, adanya nya perusahaan pemenang tender tidak memiliki sertifikat badan usaha sesuai dengan yang disyaratkan namun di jadikan sebagai pemenang tender, anehnya lagi, adanya sertifikat badan usaha yang dimiliki perusahaan pemenang tender telah habis masa berlakunya namun dijadikan sebagai pemenang tender.

Dugaan lain yang menguatkan telah terjadinya persekongkolan untuk pemenang tender 14 paket pekerjaan Dinas Pendidikan yaitu adanya peserta tender menghadiri undangan diluar jadwal yang telah di tentukan atau diluar waktu yang wajar, selain hal tersebut, duguaan diskriminasi juga sangat kental pada proses tender ini yaitu menggugurkan peserta lain dengan alasan tidak logis.

Perusahaan pemenang tender yang sertifikat badan usaha yang dimilikinya telah habis masa berlakunya di duga cacat hukum dalam melakukan perikatan kontrak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1320 Kitab Undang Undang Perdata, yang menyatakan bahwa syarat sah perjanjian harus mencakup 4 syarat yaitu kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu, dan sebab yang halal, tentu 4 syarat yang dimaksud sangatlah tidak terpenuhi dalam perikatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dengan perusahaan pemenang tender.

Ke 14 paket tender di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang di tenderkan melalui lpse.tangerang.kab.go.id yang diduga sarat dengan persekongkolan atau pengaturan pemenang tender, yaitu :

1. Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 2 Cikupa dengan nilai pagu anggaran Rp. 1.491.256.000., pemenang tender CV. Pantura Jaya Konstruksi dengan harga penawaran Rp. 1.469.155.693,55.

2. Pembangunan Toilet (Jamban) SMP Negeri 2 Cikupa dengan nilai pagu anggaran Rp. 900.000.000., dengan pemenang tender PT. Putra Perwira Abadi dengan nilai penawaran Rp. 892.780.491,28.

3. Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 Kronjo dengan nilai pagu anggaran Rp. 1.652.160.000., dengan pemenang tender CV. Putra Dia Mandiri dengan nilai penawaran Rp. 1.630.304.181,24.

4. Pembangunan TRK SMPN 3 Cisauk dengan nilai pagu anggaran Rp. 800.000.000., dengan pemenang tender CV. Padiungu Permana dengan nilai penawaran Rp. 791.263.894,69.

5. Pembangunan TRK SMPN 2 Solear dengan nilai pagu anggaran Rp. 1.304.011.850. dengan pemenang tender Emisa Kontraktor dengan nilai penawaran Rp. 1.279.754.351,73.

6. Pembangunan Laboratorium Komputer SD Negeri Binong VI Kecamatan Curug dengan nilai pagu anggaran Rp. 307.205.960,. pemenang tender Aldi Pasha dengan Penawaran Rp. 301.168.679,67.

7. Pembangunan Laboratorium Komputer SDN Jambe I Kecamatan Jambe dengan nilai pagu anggaran Rp. 307.205.000., dengan pemenang tender Aldi Pasha dengan harga penawaran Rp. 301.991.892,66.

8. Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 Cisauk dengan nilai pagu anggaran Rp. 275.360.000., dengan pemenang tender CV. Zia Rizqi Bahari dengan penawaran Rp. 272.122.848,56.

9. Pembangunan Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SMPS Islam Al Mamur dengan nilai pagi anggaran Rp. 657.566.291., pemenang tender CV. Syafi Berkah Mandiri dengan nilai penawaran Rp. 643.985.453,69.

10. Pembangunan Ruang UKS SD Negeri Cibadak 04 Kecamatan Cikupa dengan nilai pagi anggaran Rp. 234.339.314. Pemenang tender Akhtar Anditta Putra dengan nilai penawaran Rp. 232.617.323,46.

11. Pembangunan Ruang akelas Baru SDN Sukatani 01 Kecamatan Rajeg dengan pagi anggaran Rp. 600.000.000., pemenang tender CV. Alda Kontraktor dengan nilai penawaran Rp. 592.571.233,85.

12. Rehabilitasi Berat Ruang Kelas SDN Sukatani I Kecamatan Rajeg dengan Nilai pagu anggaran 350.000.000., dengan pemenang tender CV. Cipta Rasa Global Jaya dengan nilai penawaran Rp. 346.465.321,44.

13. Rehabilitasi Berat Ruang Kelas SDN Caringin III Kecamatan Cisoka dengan Nilai pagu anggaran Rp. 650.000.000., pemenang tender CV. Cipta Teknik Perkasa dengan harga penawaran Rp. 644 629.355,02.

14. Pembangunan Laboratorium Komputer SDN Binong IV Kecamatan Curug dengan pagu anggaran Rp. 307.205.960., dengan pemenang tender CV. Farhan Karya dengan nilai penawaran Rp. 302.814.602,15.

Proses tender ke 14 paket pekerjaan tersebut diatas, berpotensi mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan harga penawaran yang konfetitif dari penyedia jasa konstruksi yang memenuhi kualifikasi.

Dugaan persekongkolan pemenang tender 14 paket pekerjaan Dinas Pendidikan ini berdasarkan temuan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia (DPP – AMMPHI) bersama LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Irwandi, selaku Wakil Ketua Umum KCBI mengatakan kepada awak media, “saya sudah 2 kali melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk meminta penjelasan atau tanggapan terkait dugaan persekongkolan pemenang tender ini, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, ujar Irwandi kepada awak media, Jum’at (30/8/2024).

(RODI B. SITIO)

Share.

About Author

Leave A Reply