Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank Mandiri Makassar, Ditreskrimsus Polda Sulsel Sita Uang Rp 1,7 Miliar Hingga Belasan Mobil Mewah

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, MAKASSAR – Subdit 3 Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Mandiri Makassar Cabang Kartini. 

Ratusan orang telah diambil keterangannya dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp.55 miliar.

Hal tersebut diungkap Kapolda Sulsel saat merilis kasus ini, Rabu (28/8). Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyebut dugaan korupsi telah memasuki tahap penyidikan, dengan tiga terlapor masing-masing berinisial MN, RF, dan RAM.

“Kasus dugaan Korupsi inii terkait pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri SME (Small Medium Enterprise) usaha kecil menengah kepada koperasi  PT. Eastern Pearl Flour Mils (EPFM) pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2019,” ujarnya.

Diungkapkan, modus operandi yang dijalankan dalam kasus ini mengajukan permohonan dan proses pencairan kredit yang tidak sesuai dengan syarat pencairan (Data fiktif, data ganda menaikkan gaji pokok dan memalsukan tanda tangan/pemalsuan dokumen). Selain itu analisa kredit tidak sesuai dengan ketentuan dan prinsip ke hati-hatian Bank, jumlah plafon pinjaman 120 miliar, pencairan di transfer ke rekening koperasi lalu di transfer ke beberapa rekening pribadi calon tersangka.

“Kasus ini berpotensi merugikan negara Rp 55 miliar, “sebut Andi Rian.

Mantan kapolda Kalimantan Selatan ini juga menyebutkan pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti yang di sita ada uang kontan senilai Rp1,7 miliar, 13 unit kendaraan roda empat dengan empat merek, masing-masing delapan unit Toyota Rush, dua unit Honda HRV, satu unit Toyota Voxy, satu unit Honda CRV Prestige, dan satu unit Toyota Inova.

Selanjutnya, 10 unit kendaraan roda 10 Dum Truck merek Hino, UD Truk dan Nissan. Delapan unit Forklip truk merek Sumitomo satu bundel hasil audit akuntan publik, 10 buah BPKB, satu unit ponsel, lima buah sertifikat yaitu tanah, ruko dan rumah.

Andi Rian menegaskan kasus dugaan kredit fiktif ini masih dalam tahap penyidikan. Dia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka.

“Statusnya sudah naik penyidikan, dalam waktu dekat tentu kita berharap kasus ini bisa ditetapkan siapa yang bertanggungjawab ataupun siapa yang bisa menjadi tersangka di dalam kasus ini,” pungkasnya.

TIAR

Share.

About Author

Leave A Reply