Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu, Kasat Polairud Imbau Nelayan Hindari Ilegal Fishing

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA — Pada Minggu (18/08/2024), Satpolairud Polres Kepulauan Seribu menggelar patroli laut menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203. Patroli dialogis ini dilakukan di wilayah perairan Kepulauan Seribu dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut serta menjaga keamanan wilayah selama masa Pilkada 2024.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, yang memimpin patroli tersebut, memberikan sejumlah imbauan kepada para nelayan yang ditemui selama patroli. Ia menegaskan agar para nelayan tidak melakukan ilegal fishing dan dilarang keras menggunakan potasium maupun bahan peledak untuk menangkap ikan. “Praktik ilegal fishing tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat,” ujarnya.

AKP Dasiman juga mengingatkan nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk yang bisa terjadi sewaktu-waktu. “Pastikan kapal dilengkapi dengan alat keselamatan seperti life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Keselamatan di laut adalah prioritas utama,” tambahnya.

Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama masa Pilkada 2024. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika ada kejadian yang mencurigakan atau mengancam keamanan.

Patroli ini merupakan salah satu upaya Polres Kepulauan Seribu dalam menciptakan situasi yang aman di wilayah perairan Kepulauan Seribu selama pelaksanaan Pilkada 2024, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat setempat dalam menjaga keamanan laut. (red)

Share.

About Author

Leave A Reply