Kontraktor Pusing Dengan Ulah Oknum Aparat Desa Cibadak Yang Meminta Jatah ‘Uang Koordinasi’

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan SDN Cibadak IV, mengeluh karena dipusingkan akibat ulah oknum aparat Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang itu, mengaku sangat pusing dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dengan dalih uang koordinasi yang diminta oleh oknum Kepala Desa Cibadak berinisial BM melalui oknum Sekdes dengan inisial DS yang diduga bekerja sama dengan salah satu oknum guru di SDN Cibadak IV.

Adapun besaran uang pungli koordinasi yang diminta oknum aparat Desa tersebut berpariasi antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta, tergantung nilai proyek yang dikerjakan.

Para pemborong tersebut mengeluh karena di satu sisi mereka harus dipalak dengan dalih uang koordinasi, sementara di sisi lain mereka juga dituntut harus menjaga kualitas proyek secara maksimal.

Menurut keterangan salah satu kontraktor yang tidak ingin disebut namanya, di SDN Cibadak IV ada 5 kegiatan atau proyek yang tengah dikerjakan oleh 5 rekanan berbeda dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

“Di SDN Cibadak IV itu kan ada lima kegiatan yang dikerjakan oleh lima pemborong berbeda. Ada Pembangunan Ruang Guru, Pembangunan Turap, Pembangunan Laboratorium, Pembangunan Perpustakaan dan Pembangunan Ruang UKS (Usaha Kesehatan Sekolah,” kata pemborong yang tidak mau namanya ditulis itu, Jumat (26/7/2924).

“Semua pemborongnya bang, dipintain uang. Katanya sih untuk uang koordinasi. Yang meminta langsung Sekdes (DS), tapi katanya diutus oleh Kepala Desa (BM),” ujarnya.

Dia mengatakan, mereka para pemborong tersebut merasa heran karena setiap turun ke lokasi proyek, tiba-tiba Sekdes ,, sudah datang maranin mereka untuk minta uang koordinasi.

“Kita juga heran bang. Kalau kita datang ke lokasi proyek, langsung datang Pak Sekdesnya. Mungkin disitu ada oknum guru yang menjadi mata-mata atau informan yang menghubungi Sekdes ngasih tahu kalau pemborong lagi ada,” ungkapnya.

Keluhnya, apakah jatah ‘uang koordinasi’ itu sudah menjadi budaya atau kewajiban bagi setiap kontraktor diharuskan setor kepada oknum aparatur Desa tersebut jika setiap ada proyek dari pemerintah di wilayah tersebut?

“Ini menjadi perhatian khusus bagi aparatur Desa yang seharusnya membantu dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan di wilayahnya masing-masing. Bukan malah melakukan pemerasan kepada para penyedia Barang dan Jasa Pemerintah, apalagi harus menyetor uang koordinasi kepada aparatur Desa,” tegasnya dengan nada protes.

Ditemui di Kantor Desa Cibadak untuk mengkonfirmasi perihal tudingan dugaan pungli tersebut, baik Kades BM dan Sekdes DS, mereka tidak ada di tempat.

“Pak Kadesnya (BM) lagi rapat di Kecamatan. Kalau Pak Sekdesnya (DS) juga gak ada, saya telepon katanya lagi di sekolah, tapi di sekolah mana saya gak tahu,” kata Rizki Ananda, Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Cibadak, Jumat (26/7/2024).

Di tempat berbeda, meminta tanggapan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, atas adanya dugaan tindakan nakal dari oknum aparat Desa Cibadak yang diduga memalak para kontraktor itu, Yayat Rohiman juga tidak di tempat, sehingga hasil konfirmasi nihil.

PESTA TAMPUBOLON

Share.

About Author

Leave A Reply