Kejari Kabupaten Tangerang Sukses Bangun Jamban! Lantas Dimana Perhatian Pemkab Tangerang Selama Ini Kepada Masyarakatnya?

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, dianggap telah sukses memberikan perhatian yang sangat besar dalam urusan lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pembangun sejumlah jamban di wilayah Kabupaten Tangerang.

Namun dibalik kesuksesan itu malah mengundang bahan lucu-lucuan bagi Pemkab Tangerang maupun Kejari Kabupaten Tangerang.

Dengan nada bergurau dan sedikit menyindir, Wakil Ketua Umum DPP LSM KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) Irwandi GT mengatakan, ada baiknya antara Kejari Kabupaten Tangerang dan Pemkab Tangerang berganti peran dalam wewenang serta Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Menurut Irwandi, mungkin Kejari Kabupaten Tangerang sudah ngebet banget ingin menggantikan peran Pemkab Tangerang dalam urusan pembangunan serta kepedulian terhadap masyarakat, makanya Kejaksaan tersebut berupaya ‘mati-matian’ mengambil hati masyarakat melalui pembangunan sejumlah jamban.

Sementara di sisi lain, lanjut Irwandi, mau nggak kira-kira Pemkab Tangerang melaksanakan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang notabene merupakan kewenangan Kejaksaan?

Menurut Irwandi, sebaiknya Aparat Penegak Hukum Kejari Kabupaten Tangerang harus lebih fokus menunjukkan taringnya dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jangan menjadi macan ompong.

“Ini menjadi lucu-lucuan . Tapi itulah kecerdasan Kejari Kabupaten Tangerang dibawah pimpinan Pak Kajari Ricky Tommy Hasiholan. Mungkin dia lebih peka dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat bawah dibanding Pemkab Tangerang,” kata Irwandi, Senin (22/7/2024).

“Tapi dibalik suksesnya Kejari Kabupaten Tangerang dalam pembangunan jamban ini, tentunya hal ini juga merupakan pukulan telak sekaligus promosi kegagalan Pemkab Tangerang karena dianggap kurang peduli kepada masyarakatnya terutama dalam urusan kesehatan lingkungan,” ujar Irwandi.

Masih menurut dia, jangankan untuk membangun seribu jamban, membangun gedung pencakar langit pun Pemkab Tangerang sanggup dengan APBD 7,6 triliun lebih pada tahun 2024.

“APBD Pemkab Tangerang kan, jelas. Anggarannya mencapai Rp 7,6 triliun. Kalau Kejaksaan? Dari mana duit Kejaksaan membangun jamban itu? Tapi karena ini bicara kepedulian terhadap masyarakat miskin, maka Kejari Kabupaten Tangerang pantas diacungi dua jempol,” katanya lagi.

“Dengan cerdas momen ini ditangkap oleh Pak Kajari (Ricky Tommy Hasiholan). Dia melihat masyarakat miskin sangat membutuhkan jamban, makanya Pak Kajari turun ke masyarakat dengan ide melaksanakan pembangunan jamban tersebut,” tambahnya.

“Yang menjadi pertanyaan, lantas di mana perhatian dan kepedulian Pemkab Tangerang selama ini kepada masyarakatnya dan kenapa harus Kejari Kabupaten Tangerang yang terbeban untuk membangun jamban tersebut?” tanya Irwandi.

“Namun sebaiknya pembangunan jamban ini cukup ditangani Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Desa atau Kelurahan, bukan wewenang Kejaksaan, akan tetapi memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bukan membangun jamban,” ucapnya.

Irwandi menyarankan, alangkah lebih baik Kejari Kabupaten Tangerang fokus tangani pemberantasan korupsi daripada ‘cawe-cawe’ ikut ngurusin jamban karena Pemkab Tangerang lebih tahu kebutuhan masyarakatnya sendiri.

Saking pedulinya Kejari Kabupaten Tangerang memenuhi kebutuhan warga dalam urusan jamban ini, lanjut Irwandi, akibatnya Aparat Penegak Hukum Kejaksaan tersebut jadi lupa akan wewenangnya melaksanakan tugas pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurut catatan RadarOnline.id dan itu bolak balik dipublikasikan, ada sejumlah kasus dugaan korupsi dan pungli sudah terlalu lama mengendap di Kejaksaan tersebut, namun hingga kini seperti apa endingnya tidak pernah diketahui masyarakat diantaranya:

1. Kasus ambruknya (gedung) rumah pompa air dengan judul proyek ‘Pembangunan DI Kronjo 2’ senilai hampir Rp 1,2 milar yang dikerjakan oleh CV. Guna Bakti Putra, APBD TA 2022.

2. Kasus dugaan pungli PPDB SMAN 3 Kabupaten Tangerang tahun 2023, sedikitya 60 orang calon siswa diterima via jalur titipan dari oknum Aparat Desa Kadu Jaya, dengan nominal pungutan Rp 8 juta per calon siswa.

3. Kasus “bisnis kotor” di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, misalnya:
– Pungli PPDB Rp 1 juta per siswa, sementara ratusan calon siswa diterima lewat jalur titipan.
– Penjualan buku paket 6 jenis Rp 400 ribu.
– Menjual pakaian seragam Rp 2 juta lebih.
– Memungut biaya study tour Rp 2,5 juta.
– Dugaan Penyimpangan Dana BOS.

4. Laporan LSM SOROD terkait Dugaan persekongkolan tender yang melibatkan rekanan CV. Mulia Arinda dan saudaranya CV. Three Langgeng.

5. Kasus ‘mega korupsi’ dugaan mark-up ‘Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa’ senilai Rp 55 miliar.

Memang beberapa hari belakangan ini, Kejari Kabupaten Tangerang menjadi buah bibir positif karena berhasil mencuri perhatian masyarakat lantaran sukses membangun 25 unit jamban sehat di Desa tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kajari Ricky Tommy Hasiholan, program pembangunan jamban sehat itu merupakan wujud pelaksanaan kegiatan Kejaksaan Peduli Stunting.

“Pembangunan jamban sehat ini juga sekaligus mendukung program Pemerintah untuk menekan angka stunting, serta memberantas Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BBAS) di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Tommy, belum lama ini.

PESTA TAMPUBOLON

Share.

About Author

Leave A Reply