Jabatan Kepala SMAN 19 Kabupaten Tangerang di ‘Ujung Tanduk’ Gegara PPDB Diduga Curang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Sebagai orang nomor satu di SMAN 19 Kabupaten Tangerang, Banten, jabatan Ruri selaku Kepala Sekolah bisa terancam apabila Pj Gubernur Banten Al Muktabar komitmen dengan pernyataannya.

Selaku Kepala Sekolah, jabatan Ruri bisa saja di ‘ujung tanduk’ gara-gara SMAN 19 Kabupaten Tangerang, Banten, terang-terangan menerima calon siswa melalui jalur belakang atau titipan.

Mengacu kepada pernyataan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, baru-baru ini dia mengeluarkan statemen yang sangat keras yaitu agar dalam pelaksanaan PPBD jenjang SMAN/SMKN tahun 2024 tidak ada praktik titip menitip calon siswa.

Lebih lanjut Al Muktabar juga menekankan, jika terbukti ada ‘permainan’ atau kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tersebut, maka konsekuensinya Al Muktabar akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah dan guru yang anggap remeh dengan peringatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu.

Sementara itu, kesan meremehkan sekaligus anggap enteng atas peringatanan dari Pj Gubernur Al Muktabar tersebut, diduga terjadi dalam pelaksanaan PPDB SMAN 19 Kabupaten, Banten, tahun 2024.

Pelaksanaan PPDB tahun 2024 SMAN 19 Kabupaten Tangerang diwarnai kecurangan dan juga bersifat diskriminatif, yang diduga kuat hanya menerima calon siswa titipan dari kalangan masyarakat sesuai keinginan Humasnya, yakni Sukhaemi Said.

Sukhaemi dinilai berperilaku ‘culas’ dan tidak adil terkait adanya kebijakan dari pihak sekolah yang membuka kran untuk mengakomodir calon siswa usulan atau titipan dari kalangan masyarakat.

Dalam pengakomodiran siswa titipan itu, Sukhaemi Said dinilai terkesan diskriminatif karena hanya mengakomodir siswa titipan dari orang-orang tertentu, namun sebaliknya terang-terangan menolak usulan dari masyarakat lainnya, sebut saja berinisial BS.

Adanya permainan curang dalam pelaksanaan PPDB SMAN 19 Kabupaten Tangerang dan terjadinya juga persis di depan mata BS, maka dia berharap ada sanksi tegas dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

“Setidaknya ada sanksi yang tegas dari Pak Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. Apalagi Pak Al Muktabar sendiri yang mengucapkan peringatan itu. Jadi jangan hanya omdo atau omong doang, harus ada ketegasan” kata BS, Rabu (17/7/2024).

Mengulang pemberitaan sebelumnya, adapun
pengalaman pahit berupa perlakuan diskriminatif yang dialami oleh BS, terjadi pada hari Jumat 12 Juli 2024 lalu.

Guru merangkap Humas Sukhaemi Said membagi-bagikan formulir pendaftaran untuk para calon siswa yang diterima via jalur titipan yang diperuntukkan dari kalangan masyarakat itu, hanya kepada orang-terdekatnya.

“Bagi saya tidak masalah kalau siswa titipan saya ditolak oleh Pak Sukhaemi. Yang penting tidak ada perlakuan diskriminasi. Kalau ditolak, tolak semua. Kalau diterima, terima semua, jangan diskriminatif,” kata BS dengan nada kesal, baru-baru ini.

“Yang membuat perasaan saya agak malu dan sedih, karena di depan mata saya Pak Sukhaemi sengaja membagikan-bagikan formulir kepada rekan-rekan yang lain, namun ketika saya mendekat dengan harapan saya juga kebagian formulirnya, Pak Sukhaemi langsung menolak,” tambah BS.

Alasan penolakan Sukhaemi membagikan formulir itu kepada BS, masih menurut ceritanya, hanya gara-gara melihat foto profil WA (BS) berdampingan dengan salah satu wartawan yang tidak disukai oleh Sukhaemi sehingga Sukhaemi menuduhnya satu kelompok dengan wartawan yang dibencinya itu.

Saat dikonfirmasi resmi via WA baru-baru ini, baik Ruri selaku Kepala SMAN 19 Kabupaten Tangerang maupun Sukhaemi Said selaku Humas, sama sekali tidak memberi tanggapan dan cuek bebek.

Belakangan ini, makin terungkap sejumlah stigma negatif dan permasalahan yang merundung SMAN 19 Kabupaten Tangerang di diantaranya:

1. ‘Bisnis’ berkedok study tour yang memberatkan wali murid yang sampai harus bersedih akibat berhutang sebesar Rp2,3 jutaan demi bela-belain anaknya agar bisa mengikuti acara study tour tersebut.

2. Kemudian terungkap lagi kasus dugaan korupsi Dana BOS. Mengenai hal ini, pihak Kejaksaan Tinggi Banten sudah mengatakan akan serius menangani kasus dugaan korupsi Dana BOS tersebut setelah adanya laporan resmi ke Kejati Banten.

3. Kekinian, terungkap dugaan curang pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 yang marak menerima calon siswa via jalur titipan yang diduga terang-terangan mengabaikan peringatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

PESTA TAMPUBOLON

Share.

About Author

Leave A Reply