PPDB SMAN 19 Kabupaten Tangerang Diduga Curang dan Diskriminatif

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 19 Kabupaten Tangerang, Banten, diduga terindikasi curang dan bahkan diskriminatif.

Humas SMAN 19 Kabupaten Tangerang Sukhaemi Said, dinilai berlaku tidak adil soal adanya kebijakan dari pihak sekolah yang membuka peluang untuk mengakomodir calon siswa usulan atau titipan dari kalangan masyarakat.

Dalam pengakomodiran siswa titipan itu, Sukhaemi Said dinilai terkesan diskriminatif karena hanya mengakomodir siswa titipan dari orang-orang tertentu, namun terang-terangan menolak usulan dari masyarakat lainnya, yaitu berinisial BS.

Menurut keterangan BS, dirinya merasa kecewa dengan perlakuan diskriminatif yang dipertontonkan oleh Sukhaemi di muka umum yang menolak mentah-mentah calon siswa titipannya, sementara siswa titipan dari yang lainnya semuanya diakomodir oleh Sukhaemi dengan tangan terbuka.

Pengalaman pahit itu dialami BS pada hari Jumat 12 Juli 2024 lalu, tepat berada dilingkungan SMAN 19 Kabupaten Tangerang dimana Sukhaemi membagi-bagikan formulir pendaftaran untuk para calon siswa yang diterima via jalur titipan itu.

“Bagi saya tidak masalah kalau siswa titipan saya ditolak oleh Pak Sukhaemi. Yang penting tidak ada perlakuan diskriminasi. Kalau ditolak, tolak semua. Kalau diterima, terima semua, jangan diskriminatif,” kata BS dengan nada dongkol, Senin (15/7/2024).

“Yang membuat perasaan saya agak malu dan sedih, karena di depan mata saya Pak Sukhaemi sengaja membagikan-bagikan formulir kepada rekan-rekan yang lain, namun ketika saya mendekat dengan harapan saya juga kebagian formulirnya, Pak Sukhaemi langsung menolak,” cerita BS.

Alasan penolakan Sukhaemi membagikan formulir itu kepada BS, masih menurut ceritanya, hanya gara-gara melihat foto profil WA (BS) berdampingan dengan salah satu wartawan yang tidak disukai oleh Sukhaemi sehingga Sukhaemi menuduhnya satu kelompok dengan wartawan yang dibencinya itu.

Dari Kemarin, Senin (15/7/2024) RadarOnline.id sudah berupaya mengkonfirmasi Ruri Selaku Kepala SMAN 19 Kabupaten Tangerang dan juga Humas Sukhaemi Said melalui WA.

Namun hingga berita ini diturunkan, baik Suhaemi maupun Ruri juga belum memberikan keterangan resmi soal tudingan adanya kecurangan dan perlakuan diskriminasi dalam pelaksanaan PPDB di SMAN 19 Kabupaten Tangerang tersebut.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah memperingatkan agar pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) jenjang SMAN/SMKN tahun 2024 tidak ada praktik titip menitip calon siswa.

Jika terbukti, Al Muktabar menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru atau kepala sekolah yang ‘bermain-main’ dengan aksi titip menitip calon siswa tersebut.

Memang belakangan ini tak bisa dipungkiri satu per satu stigma negatif yang berkaitan dengan SMAN 19 Kabupaten Tangerang mulai muncul ke permukaan antaralain:

1. ‘Bisnis’ berkedok study tour yang memberatkan wali siswa yang sampai harus ngutang sebesar Rp2,3 jutaan demi bela-anaknya agar bisa mengikuti acara study tour tersebut.

2. Kemudian terungkap lagi kasus dugaan korupsi Dana BOS. Mengenai hal ini, pihak Kejaksaan Tinggi Banten sudah mengatakan akan serius menangani kasus dugaan korupsi tersebut setelah adanya laporan resmi ke Kejati Banten.

3. Kekinian, muncul lagi kasus dugaan curang dan bersifat diskriminatif dalam PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, yang marak menerima calon siswa via jalur titipan.

PESTA TAMPUBOLON

Share.

About Author

Leave A Reply