Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Bukan hanya sebatas rencana, akhirnya Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Banten, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dilaporkan secara resmi ke Kejari Kabupaten Tangerang tepatnya pada hari Jumat 12 Juli 2024, perihal Dugaan Korupsi Proyek SPAM Perpipaan (DAK) Tahun 2033.

Adapun pelapornya ialah, Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP), yang ketuanya Juara Simanjuntak dengan nomor surat laporan, 28/JPKPP/LP-K.Trs/2024.

“Sudah resmi saya laporkan ke Kejari Kabupaten Tangerang hari Jumat lalu. Mungkin menurut Dinas Perkim pekerjaan mereka sudah benar, tapi saya juga ada temuan ketidak beresan. Nah, untuk membuktikan itu, biar tugas Kejari Kabupaten Tangerang yang menelaahnya,” kata Juara, Senin (15/72024).

Juara tidak terlampau banyak bicara soal uraian pelaporannya. Dia hanya mengatakan, bahwa indikasi permasalahan dugaan korupsi proyek SPAM perpipaan (DAK) Tahun 2033 itu sudah rapi disusunnya dan resmi dimasukkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

PESTA TAMPUBOLON

Share.

About Author

Leave A Reply