Soal ASN Main Judi Online, Ini Kata Bupati Bandung

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANDUNG – Bupati Dadang Supriatna berkomitmen akan mengambil tindakan tegas, berupa sanksi tertulis hingga pemberhentian terhadap ASN Kabupaten Bandung yang terlibat dalam permainan judi online.

” Apabila ada atau kedapatan ASN bermain judi online kita akan tindak tegas,” kata Bupati Dadang, di Bandung, Selasa (25/6/2024) kemarin.

Dalam menjaga integritas dan moralitas, Bupati Dadang menugaskan kepada BKPSDM untuk dapat memantau para ASN, diantaranya melalui pengecekan gadget dimasing-masing pengguna.

Pada kesempatan itu, Pemkab Bandung akan melakukan langkah antisipasi dan upaya-upaya preventif seperti menyosialisasikan kepada para pendidik untuk melaksanakan razia kepada anak-anak dikalangan sekolah.

“Tetapi tetap harus menggunakan pola yang humanis. Jangan arogan, kalau toh ketahuan, lebih baik langsung dihapus dihandphone tersebut. Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti itu,” tandas bupati. (Asp)

Editor:Nas

Share.

About Author

Leave A Reply