Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi & Pungli Mandek di Kejari Kabupaten Tangerang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Sejumlah kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) diduga berhenti alias mandek penanganannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten.

Diantara kasus dugaan korupsi dan pungli yang mengendap itu misalnya:
1. Kasus ambruknya (gedung) rumah pompa air dengan judul proyek ‘Pembangunan DI Kronjo 2’ senilai hampir Rp 1,2 milar yang dikerjakan oleh CV. Guna Bakti Putra, APBD TA 2022.
2.Kasus dugaan pungli PPDB SMAN 3 Kabupaten Tangerang Tahun Ajaran 2023/2024.

3.Kasus “bisnis kotor” di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, misalnya:
– Pungli PPDB Rp 1 juta per siswa lewat jalur titipan.
– Penjualan buku paket 6 jenis Rp 400 ribu.
– Menjual pakaian seragam Rp 2 juta lebih.
– Memungut biaya study tour Rp 2,5 juta.
– Dugaan Penyimpangan Dana BOS.

4. Laporan LSM SOROD terkait Dugaan persekongkolan tender yang melibatkan rekanan CV. Mulia Arinda dan CV. Three Langgeng

5. Kasus ‘mega korupsi’ dugaan mark-up ‘Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa’.

Mengomentari banyaknya kasus dugaan korupsi dan pungli yang tidak jelas penanganannya di Kejari Kabupaten Tangerang, Wakil Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Irwandi Gultom, sangat menyayangkan kinerja Kejaksaan yang dipimpin oleh Ricky Tommy Hasiholan itu.

“Seolah-olah keberadaan Ricky Tommy Hasiholan setelah memimpin Kejari Kabupaten Tangerang, spesialis untuk mengubur kasus-kasus dugaan korupsi dan pungli yang dilaporkan ke Kejari Kabupaten Tangerang,” kata Irwandi, Selasa (4/5/2024).

“Mungkin contoh yang paling nyata itu dalam kasus mega korupsi dugaan mark-up Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa. Sewaktu Kajari lama, Ferry Herlius masih menjabat, kasusnya sudah naik kepenyidikan sejak Juli 2023. Tapi semenjak Tommy yang jadi Kajari, lama-lama kasus tersebut makin menghilang seolah-olah mau dikubur dalam-dalam,” katanya.

Dalam dugaan korupsi mark-up Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa dan kasus-kasus lainnya, Irwandi menilai bahwa kinerja Kajari Tommy dan anak buahnya terkesan sangat lelet seakan menginginkan agar masyarakat lupa dari kasus-kasus tersebut.

“Bayangkan, sudah 50 orang lebih diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa senilai Rp 55 miliar pada bulan Juli 2023 lalu. Namun tiba-tiba bulan Mei 2024 heboh kabar pengembalian uang hasil korupsi sebesar Rp 32 miliar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” terangnya.

“Belum lagi kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tidak ada perkembangan penanganannya. Selama kinerja Kejari Kabupaten Tangerang lelet begini, pelaku terduga tindak pidana korupsi tidak akan jera. Malah sebaliknya, pelaku korupsi akan merajalela,” lanjutnya.

“Kejari Kabupaten Tangerang sepertinya tidak punya nyali untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang di bawah pimpinan Ricki Tommy Hasiholan. Ini bisa menjadi gambaran dan preseden buruk bagi Indonesia dalam pemberantasa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” tegas Irwandi.

Meminta tanggapan soal penilaian miring masyarakat terkait buruknya kinerja Kejari Kabupaten Tangerang, Kasubsi Ekmon Kejari Kabupaten Tangerang Muhammad Ilham mengatakan, akan disampaikannya langsung ke pimpinan.

Ilham juga menegaskan, bahwa penanganan dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa masih sedang berlangsung, namun yang menangani langsung adalah bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Kalau masalah RSUD Tigaraksa bang, itu masih ditangani oleh bidang Pidsus. Kalau prosesnya boleh dikatakan masih on going itu bang. Bidang Pidsus yang menanganinya,” jelas Ilham, di salah satu ruangan PTSP Kejari Kabupaten Tangerang, Senin (4/6/2024).

Terkait kasus-kasus lainnya, seperti dugaan pungli PPDB SMAN 3 Kabupaten, “bisnis kotor” di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Laporan LSM SOROD terkait Dugaan persekongkolan tender yang melibatkan rekanan CV. Mulia Arinda dan CV. Three Langgeng dan yang lainnya seperti yang disebutkan di atas, Ilham berjanji akan mencoba mencari kembali berkas laporannya.

PESTA TAMPUBOLON

Share.

About Author

Leave A Reply