Kepala BPN Depok Sebut Cegah Korupsi Harus Dimulai dari Dalam

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK, JAWA BARAT — Dengan upaya komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah melakukan menandatangani Pakta Integritas.

” Artinya, dengan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, merupakan dokumen yang berisi janji dan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, Kamis (29/2/2024).

Ia menyebutkan, bahwa selain itu juga sebagai komitmen menolak tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal itu, komitmen terhadap integritas bukanlah sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan janji suci yang terukir dalam hati. “Maka, untuk mencegah praktik kotor itu, kita mulai dari dalam. Disapu dulu biar bersih, agar kita sehat,” ucap Indra.

Dijelaskannta, bahwa dalam penandatanganan Pakta Integritas merupakan sumpah yang dibubuhkan dalam kertas untuk berperang melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena, ini sejalan dengan Deklarasi Zona Integritas yang telah dilakukan oleh pimpinan dan jajaran BPN Kota Depok.

“Bahkan, kita juga bukan hanya menegaskan komitmen ini, tetapi juga membuktikan bahwa kita siap untuk berjalan di jalan yang benar, meski penuh tantangan. Mari kita bersama-sama menjadikan Indonesia lebih baik, bebas dari belenggu korupsi,” jelas Indra.

Ia juga menerangkan, bahwa Pakta Integritas mengandung nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-undang Dasar 1945, dan Pancasila yang mampu menciptakan zona integritas dan wilayah bebas korupsi. Hal itu, bertujuan untuk memastikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat dan stakeholder.

“Artinya, dengan penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menjaga jati diri dan integritas suatu instansi. Kami berharap dapat amanah dalam melaksanakannya,” terang Indra.

Terlebih, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2024 menargetkan terdapat 100 satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

“Kami telah mendeklarasikan zona integritas. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan,” tegas Indra.

Diceritakannyanya, bahwa dari masa ke masa kualitas pelayanan publik selalu diupayakan untuk dibenahi dan diperbaiki dalam rangka memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah.

“Hal itu, kami terus berusaha untuk pelayanan prima harus diterapkan, mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial,” papar Indra.

Menurutnya, bahwa keberhasilan dalam pembangunan zona integritas dalam tataran pakta integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi.

“Jadi, otomatis semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi,” tutur Indra.

Indra menegaskan, bahwa langkah reformasi birokrasi ini dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap. Yang diharapkan mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan, sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Jadi, diharapkan setiap aparatur memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik. Serta berorientasi pada pelayanan prima,” tandasnya.

MAULANA

Share.

About Author

Leave A Reply