RSU Pengayoman Ikuti Rapat Persiapan Penyusunan SBSK-BMN

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah beserta Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan, Ron Henry Anthony,S.H., bersama staff BMN, mengikuti Rapat Persiapan Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara (BMN) Satuan Kerja Eselon I, Kantor Wilayah, Balai Pemasyarakatan, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara, Balai Harta Peninggalan, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM, serta Rumah Sakit Pengayoman, secara virtual, Selasa (13/2/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/ Jasa Novita Ilmaris, dan dilanjutkan dengan sambutan dan pemaparan materi.
Novita menjelaskan terkait urgensi penyempurnaan SBSK yaitu Sinkronasi antara Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Penetapan Status Penggunaan, Penatausahaan, serta Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN, perubahan pendekatan substansi pengaturan yang berfokus pada tugas dan fungsi sesuai ORTA, merupakan perkembangan Peraturan Menteri Keuangan 172 Tahun 2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan serta Amanah Permenkumham 8 Tahun 2023 yang menyatakan Rencana Kebutuhan BMN disusun dengan berpedoman pada SBSK.

Novita IImaris mengatakan bahwa pada tahun 2023 Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa telah melakukan penyusunan perubahan kedua atas Kepmenkumham tentang Pedoman SBSK Peralatan dan Mesin, Aset Tidak Berwujud, dan Aset Tetap Lainnya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berupa Standar Sarana, Prasarana, dan Persediaan pada Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Penempatan Anak Sementara, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, dan Perwakilan Imigrasi di Luar Negeri dengan pendekatan penyusunan sesuai tugas dan fungsinya.

” Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyiapkan penyusunan kembali Perubahan terhadap Pedoman tentang SBSK BMN berupa Peralatan dan Mesin, Aset Tidak Berwujud, dan Aset Tetap Lainnya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berupa Standar Sarana, Prasarana, dan Persediaan pada Satuan Kerja Eselon I, Kantor Wilayah, Balai Pemasyarakatan, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara, Balai Harta Peninggalan, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM, serta Rumah Sakit Pengayoman,” ujar Novita IImaris selaku kepala Biro Pengelolaan BMN.

Timeline tahap penyusunan SBSK diawali dengan persiapan pada Februari minggu pertama dan kedua, dilanjutkan dengan penyusunan konsep pada minggu ketiga dan keempat.

Menurut dr. Ummu Salamah Pada bulan Maret nanti akan dilaksanakan peninjauan lapangan oleh tim identifikasi kebutuhan BMN dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Pada bulan Juni sampai pada minggu keempat nanti, akan dilaksanakan pembahasan konsep penyusunan yang nantinya target finalisasi SBSK akan selesai pada bulan Juli 2024.

Thomson

Share.

About Author

Leave A Reply