Proyek Penarikan Kabel Primer Milik PT Telkom Di Kota Surabaya Lagi Marak

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Dugaan adanya pencurian kabel Primer milik PT. Telkom Indonesia yang dilakukan oleh beberapa orang dengan mudus proyek penarikan kabel di beberapa titik di Kota Surabaya.

Dari pantauan dilokasi pengerjakan Proyek penarikan kabel Primer tersebut di beberapa titik, tim tidak menemukan penangung jawab pekerjaan dan Pengawasan lapangan dari pihak Telkom juga tidak ada. Saat disingung tekait siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksaan proyek penarikan kabel milik PT Telkom. Para pekerja enggan menjawab siapa yang bertanggung jawab selain itu tidak dapat menunjukan Surat Perintah Kerja (SPK).

Modus yang digunakan meraka (para pekerja proyek) dengan cara, masuk kedalam Holding atau membongkar paksa aspal atau jalan kampung, kemudian seseorang masuk guna memastikan kabel incarannya ada lalu kabel dililitkan dengan rantai kemudian ditarik mengunakan truk.

“ Saat itu terlihat jelas ada truk dengan dipandu oleh beberapa orang dilokasi menarik kabel dengan paksa di keluarkan dari lubang, berbarengan pada seseorang yang memotong kabel dengan panjang kisaran satu meteran dengan mengunakan kapak untuk memotong lalu ada seorang yang bertugas hanya mengambil kabel yang terpotong, lalu di lempar ke dalam truk, itu berjalan beriringan semperti sudah terorganisir dan berpengalaman.” kata saksi mata saat proyek penarikan kabel yang tak mau dionlienkan.

Dilokasi box Holding yang digali. lagi-lagi penangung jawab tidak ada ditempat dan salah petugas dari Kepolisian sempat memberitahukan untuk bosnya adalah Pak Bimo,” penanggung jawabnya Pak Bimo, namun hari ini tidak ada, mungkin besok ada,” katanya.

“Berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini. Kalau yang diambil oleh para orang-orang itu adalah Kabel Primer yang merupakan proyek dari PT. Telkom Indonesia, pada tahun 1900 an yang diperuntukkan untuk telpon rumah. Namun pada sekitar tahun 2000 an PT Telkom meningkatkan kualitas dengan mengunakan Kabel Optik yang bahan utamanya terbuat dari kaca dan lebih efisien.

Bisanya setiap Sentral Telkom Otomatis (STO) panjang kabel sekitar 1.000 meter di sambungakan melalui box-box dengan estimasinya jaraknya sekitar 200 meteran.

“Dalam persoalan ini, diduga banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya.

“Penanggung jawab atau pengawas lapangan dari PT. Telkom tidak tampak dan para perkerja juga diduga juga tidak dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lengkap.

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disingkat K3 adalah himbauan keamanan dalam bekerja agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

“Sebenarnya himbauan ini merupakan salah satu hal penting yang wajib diterapkan oleh semua perusahaan. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87. Oleh karena itu, Bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian penting dalam sebuah perusahaan.

“Tujuhan K3 menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui berbagai upaya keamanan pekerja. Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan adalah pencegahan kecelakaan seperti kebakaran, cedera ataupun hal-hal lain yang mungkin bisa membahayakan.

HARIFIN

Share.

About Author

Leave A Reply