Kasudin LH Jaktim Diduga Restui Pengurangan Volume Pembangunan TPS 3R Ciracas

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Ketua Harian DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Anak Rakyat (LSM – ANTARA), Anton P mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terkait kegiatan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R (Pembangunan Hanggar Asrama Ciracas TA 2023 diduga serat dengan pengurangan volume.

Diketahui, kontraktor Pelaksana PT. Gumba Sondang Primatama dengan Nilai Kontrak Rp 3.058.469.990 (90%), Pagu Anggaran Rp. 5.318.404.938.00. HPS Rp. 3.401.961.075,38, kode tender: 57257127, kode rekening: 5.2.04.03.03.0004 belanja modal instalasi pengolahan sampah lainnya. Nomor SPK.2566/PN.01.02.

Pasalnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK), untuk kegiatan peningkatan TPS menjadi TPS 3R Ciracas Jakarta Timur terindikasi terjadi pengurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” tegas Anton.

Anton menambahkan, sudah menyurati Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan No Surat 119/DKI/Antara/Klarifikasi/XI/2023 tertanggal 28 Nopember 2023.

Hanya saja, surat tersebut diabaikan tidak ditanggapi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur,” tegas Anton.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan Investigasi Tim Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Anak Rakyat (LSM – Antara) dilapangan. Disamping itu, tampak sejumlah pekerja tidak menggunakan APK (alat pelindung diri).

Diantarannya: (a) Tidak menggunakan tali keselamatan, (b) Topi pelindung (safety helmet), (c) Pelindung mata, (d) Tameng muka, (e) Pelindung pernapasan, (f) Sarung tangan, ( g) Sepatu keselamatan dan termasuk rambu-rambu lainnya.

Tidak hanya itu, dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan pengurangan volume, antara Lain:
1. A.1.Lantai Dasar. Untuk item kegiatan pekerjaan dalam bangunan. Urugan sirtu peninggian lantai t=30 cm (dalam bangunan) + pemadatan jumlah volume 112,46 m³. Pakta yang terjadi dilapangan, hanya berkisar 10 cm (37,66 m 3). Diperkirakan pengurangan volume sekitar 112,46 – 37,66 = 74,80 m3.

2. Untuk pekerjaan pasir urug diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, pantauan dilapangan diperkirakan tebalnya hanya berkisar 2-3 cm, dugaan pengurangan volume berkisar = 28,11 m3.

3. Untuk item Pekerjaan pada item hurup 5. Cor beton lantai dasar K-300 ketebalannya (t= 25 cm) didalam bangunan, pakta yang terjadi hanya berkisar 15 cm. Disinyalir telah terjadi kekurangan volume = 37,49 m3

Ironisnya, ditemukan penambalan bata merah. Untuk itu, kami mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kinerja Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur .

Hal tersebut diduga tidak sesuai dengan fakta integritas yang ditanda tangani dan bahkan mengingkari sumpah dan janjinya sebagaimana diatur PP No.94 Tahun 2021 dan juga perundang-undangan lainnya,” tegasnya

“Sebelumnya, kami sudah menyampaikan surat klarifikasi langsung ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, terkait pelaksanaan kegiatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan/atau kekurangan volume”.

Dalam surat tersebut, kami menghimbau Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA) agar memerintahkan kepada Penyedia atau kontraktor pelaksana untuk membongkar pekerjaan tersebut. Namun surat yang kami sampaikan tidak di indahkan, ucap Anton kepada RadarOnline.id saat ditemuin dilingkungan Walikota Jaktim

Hal yang sama juga dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto selaku pimpinan tertinggi di Lingkungan Hidup hanya bisa membisu, apakah Kadis LH DKI Jakarta terima jatah?, tutup Anton. P

RANTO MANULLANG

Share.

About Author

Leave A Reply