Walikota Jakbar Diminta Bertindak Sebelum Terjadi Bentrok Antar Warga Taman Kencana

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto diminta bertindak sebelum terjadi gesekan fisik antar warga Komplek Taman Kencana terkait kontroversi pembongkaran pagar yang menutup akses publik di Jln. Verbenia II, Rt01/Rw014, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalidres, Kota Adm Jakarta Barat.

Sesuai dengan informasi yang diterima awak media heboh penundaan pembongkaran Pagar di Jln. Verbenia II karena adanya dari kelompok Ketua RW014 Iwan yang tidak sepakat pembongkaran pagar penutup jalan umum itu, dengan alasan keamanan.

Menurut Direktur Hubungan Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (Dirhubag-MSPI) Thomson Gultom sesuai kondisi saat ini kondisi pengamanan sudah dibuat oleh pengembang berupa autogate sistim satu pintu masuk ke Komplek Perumahan Taman Kencana dan kartu tempel untuk membuka akses autogate bagi penghuni sudah dibagikan pengembang kepada ketua RW012 dan Ketua Rw014 merupakan pamong dikomplek Taman Kencana untuk dibagikan kepada warganya.

“Kekhawatiran mengenai keamanan sudah bukan menjadi alasan yang mendasar, sebab, justru mengantisifasi keamanan itulah Mantan Camat Kalideres Setiawan memerintahkan Pengembang membuat sistim pengamanan satu pintu,” ujar DIRHUBAG MSPI Thomson Gultom kepada awak media, Senin (16/10/2023).

Sementara perkembangan informasi di group WA Warga RW014, tambah Thomson terasa semakin memanas. Ada warga yang menyanjung-nyanjung Ketua RW IWAN dengan pernyataan hebat karena mempertahankan kepentingan warga. Tetapi kepentinganbl warga mana? Sementara disisilain bahwa komentar di group WA itu memecah belah warga dan berpotensi menyulut perselihan dan kesalah fahaman.

Sementara Camat Kalideres, Wukir Prabowo sampai saat ini belum membuat upaya pencegahan terhadap potensi pergesekan warganya itu. Begitu juga dari pihak kelurahan, yakni Lurah Dwi.

Kedua pamong itu belum membalas konfirmasi yang dikirimkan wartawan lewat aplikasi Whatsapp (WA) dan tidak mengangkat HPnya saat di telp pagi ini.

Menurut Suhari bahwa dirinya dan Warga yang membuat pengaduan ke PJ Gubernur DKI Jakarta, sebelumnya telah ditempuh upaya-upaya musyawara antara pihak-pihak yang menjadi korban penutupan jalan dengan pihak pelaku penutupan jalan yang dimediasi Camat Kalideres sebagai pihak-pihak yang berwenang untuk menjadi penengah. Melalui musyawarah tersebut penyelesaian secara kekeluargaan dan bermartabat telah disepakati: dan ada notulen hasil musyawarah itu berupa 5 (lima) butir hasil yang ditandatangani Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalideres Endang Prihatin Handayani.

“Kalau saat ini ada yang bersikeras tidak mau membuka pagar penutup jalan itu, justru dipertanyakan. Kepentingan apa yang dipertahannkan? jika tidak ada sesuatu saya rasa pastilah ngga mungkin? Sesuatu itu pasti nanti akan terungkap! Sistim pengamanan komplek sudah sistimatis, lalu mengapa harus menutup jalan umum?” Ujar Suhari penuh tanya.

Suhari mengatakan bahwa jika pemerintah belum ambil tindakan maka langkah selanjutnya adalah ke jalur hukum. “Kita ngga perlu koar-koarlah, yang penting kita dijalan yang benar dan membela kepentingan publik. Jalan itu jalan publik bos, jadi bukan milik segelintir orang,” pungkas Suhari, Senin (16/10/2023).

Tom/red

Share.

About Author

Leave A Reply