Perkara Dugaan Tipu Gelap, Wang Suwandi Meminta Agus Sugijanto Gentle!

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Buntut laporan Wang Suwandi di Polrestabes Surabaya dugaaan penggelapan dan pemalsuan dengan terlapor Agus Sugijanto dkk yang diadukan ke Komisi Kepolisian Nasional (Komolnas) bulan belum ada kejelasan.

” Hampir 2 tahun laporannya Mas, makanya saya mendatangi Kompolnas,” ucap M Fusthaathul di PN Surabaya, Senin (12/09/2023).

Menanggapi pernyataan Agus Sugijanto, yang katanya itu fitnah, itu hak mereka, karena saya punya dua alat bukti, saya melaporkan lambannya penyidikan di Polrestabes ke Kompalnas.

“Masalah Agus Sugijanto itu bukan urusan saya, karena sudah masuk ranah hukum polisi,” tegasnya.

M Fusthaathul selaku Kuasa Hukum Wang Suwandi ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya menambahkan, bahwa perkara ini berawal saat klien kami (Wang Suwandi) memberikan uang dengan total sekitar Rp 1,1 Milaar kepada Agus Sugijanto secara tunai dan beberapa kali di transfer.

“Kami ada bukti semuanya. Karena ada bukti dan tanda terima serta tanda tanganya Agus Sugijanto. Kami ada juga bukti putusan dari PN Surabaya dengan Nomor Perkara 220/Pdt.G/2022/PN.Sby dan juga ada Laporan polisi.

“Mengapa saya melaporkan Agus Sugijanto ke Polisi, karena uang yang diberikan kepada Agus Sugijanto tidak ada kejelasan digunakan untuk apa, lalu kemudian kami lakukan somasi sebanyak dua kali, kita laporkan ke Polrestabes Surabaya, terkait perkara dugaan penipuan dan Pemalsuan surat,” jelasnya.

Wang Suwandi, lanjut M Fusthaatul melaporkan ke Polrestabes Surabaya Bersama dua Laporan lain yang berbeda.

“Namun selama 1 tahun 6 bulan tidak ada kejelasan prosesnya apa sudah ditingkatkan oleh penyidikannya, oleh karenanya Wang Suwandi meminta kepastian hukum melalui Kompolnas.dengan mendatangi langsung ke Jakarta.

Kami mendapatkan informasi pihak kompolnas mendatangi Polrestabes Surabaya ada beberapa penyidik dari Unit Resmob dan Tipiter dilakukan pemeriksaan dan informasinya akan ditingkatkan dari lidik menjadi sidik proses penyidikan untuk kasus yang dilaporkan oleh Wang Suwandi sudah ada titik terang.

Sementara itu, Wang Suwandi SH Mkn., mengatakan bahwa pada intinya kami minta kembalikan uang itu saja. Gak perlu pakai utusan-utusan, Agus Sugijanto bisa datang secara genthel.

” Intinya kami minta hanya kepastian hukum,”pungkasnya.

HARIFIN

Share.

About Author

Leave A Reply