Maklumat LAM dan LLMB Karimun : Batalkan Relokasi 16 Kampung Tua Rempang dan Pulau Galang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KARIMUN –  Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau Kabupaten Karimun bersama Hulubalang LAM Kabupaten Karimun dan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Karimun menyikapi dan mengadakan pertemuan di Balai Adat Melayu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (9/9/2023) sore.

Pertemuan tersebut membahas tentang permasalahan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Hasil dari pertemuan tersebut LAM Kabupaten Karimun secara resmi mendukung maklumat yang disampaikan LAM Provinsi Kepulauan Riau.

Maklumat tersebut dibacakan oleh wakil ketua LAM Kabupaten Karimun, Sabari Basirun didampingi seluruh pengurus, Hulubalang LAM Kabupaten Karimun dan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Karimun.

Berikut 6 (enam) isi maklumat yang disampaikan wakil ketua LAM Kabupaten Karimun, Sabari Basirun sebagai berikut:

Pertama, Mendukung program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang, baik di pusat maupun di daerah.

Kedua, Meminta pembatalan rencana relokasi 16 kampung tua masyarakat Melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Galang.

Kemudian ketiga, Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

Keempat, Mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

Selanjutnya yang kelima, Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait, agar menghentikan segala tindakan kekerasan.

Dan yang keenam, Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis nasional di Pulau Rempang dan Galang.

Setelah membacakan maklumat,
Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau Kabupaten Karimun bersama Hulubalang LAM Kabupaten Karimun dan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Karimun serta seluruh peserta yang hadir meneriakkan seruan “Tak Melayu Hilang di Bumi, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Berdaulat Tanah Melayu, Berdaulat Tanah Melayu, Berdaulat Tanah Melayu”. (james).

Share.

About Author

Leave A Reply