Pemasangan Tiang Internet Jalur Jalan Raya Jakarta-Bogor Diduga Tak Kantongi Ijin

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BOGOR Bogor – JAWA BARAT – Perlunya pengawasan pemasangan tiang-tiang internet dari dinas terkait khususnya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menertibkan secara ijin legal.

Dalam hal tersebut, di temukan satu mobil pick up yang membawa kurang lebih 20 tiang yang akan di pasang di sepanjang Jalan Raya Jakarta Selatan tepatnya di KM 40.

Dari hasil penelusuran tim awak media menemukan sebuah kejanggalan dengan adanya pemasangan tiang dimalam hari, sehingga kecurigaan kami mengarah ke legalitas ijin pemasangan yang tidak tertib secara Perda.

Saat di konfirmasi terkait permit atau ijin pengerjaan yang di buat oleh pemegang kewenangan atau pemberi ijin dinas DPMPTSP (Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

” Untuk permit saya ada nanti dikonfirmasi dulu ke pihak kantor saya,“ ucap Pengawas pemasang tiang, melalui pesan WhatsApp, Senin (14/8/2023).

Kami juga menanyakan terkait PT yang di ucapkan oleh sopir pengangkut tiang yaitu PT LINTAS ARTA.

”ini milik PT LINTAS ARTA,” ucap Sopir.

Menanggapi point-point tersebut, pemerintah perlu adanya evaluasi penanganan khusus dalam menertibkan pemasangan jaringan internet secara prosedural.

Sebab pemasangan tiang-tiang internet tidak boleh tercampur dengan tiang aliran listrik secara menumpuk, sebab akan berdampak yang mungkin bisa terjadinya konsleting dengan aliran listrik.

Maka dari itu kiranya pemerintah Kabupaten Bogor agar dapat melihat dan mengontrol di sepanjang jalan nasional atau jalan atlternatif yang padat penduduk, untuk menertibkan dan memberikan evek jera terhadap pelaku pemasang tiang yang tidak mengantongi ijin dari dinas setempat.

Pasalnya, terkait pemberitaan akan dugaan temuan pemasangan tiang dimalam hari dapat di jadikan sumber informasi untuk mempertanyakan legalitas ijin pemasangan.

(KS/TIM)

Share.

About Author

Leave A Reply