22 Tahun BPKN RI Melindungi Konsumen di Indonesia Sudah Keluarkan 263 Rekomendasi ke Pemerintah

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Sudah 22 Tahun Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI hadir melindungi konsumen di Indonesia dan berdasarkan hasil rapat pleno BPKN tanggal 21 Juli ditetapkan sebagai hari lahir BPKN RI yang Insyaallah besok akan merayakan hari lahir secara seremonial dalam bentuk Gala Dinner di Hotel Borobudur yang disampaikan langsung oleh Ketua BPKN-RI, Rizal E Halim, Kamis (20/7/2023).

“Acara memperingati hari lahir BPKN ini tidak sekedar resepsi-resepsi acara saja tetapi kita flashback dan kita juga mengundang senior-senior yang lama sejak pertama dibentuk untuk bisa beramah-tamah dan bisa saling tukar pikiran dalam rangka memperkuat dan mendorong penguatan perlindungan konsumen dan juga lembaga BPKN ini” ujar Rizal E Halim dalam Konferensi Pers di Kantor BPKN – RI.

Rizal E Halim juga menjelaskan makna Logo pada HUT BPKN RI yang ke 22 tahun dimana ada angka 22 menandakan jika Human Being (manusia) sudah selesai S1 (Sarjana) jadi cukup lama dan cukup tua dan memang menurut nya belum pernah diadakan penelusuran sejarah BPKN dan itu yang dilakukan saat ini.

Logo lambang matahari menandakan BPKN akan menjadi lembaga yang mencerahkan untuk seluruh rakyat Indonesia khususnya dibidang perlindungan konsumen, sedangkan logo bergaris hijau dan bulatan kuning kita lambangkan sebagai konsumen dan warnanya juga dipilih sesuai makna pewarnaan.

Warna hijau melambangkan pertumbuhan, harmoni, kesegaran, kesuburan merah melambangkan energi dan keberanian. Jingga melambangkan antusias, kebulatan tekat, Hitam melambangkan kekuatan dan ketegasan. Warna biru melambangkan pengetahuan, kekuatan, integritas dan keseriusan. Jadi logo ini sharat makna dan cukup dalam filosofis pemilihan warnanya.

“Kami berharap tentu dengan keseriusan untuk mengkriet logo ini menjadi energi khusus bagi kami tentunya di BPKN untuk bisa bekerja lebih baik kedepan,” ujar Rizal E Halim.

Rizal mengungkapkan bahwa selama 22 tahun BPKN RI berdiri sudah mengeluarkan 263 rekomendasi kepada pemerintah baik itu kementerian dan lembaga maupun non lembaga, juga pada pemerintahan daerah, provinsi, Kabupaten dan Kota juga kami sudah melakukan edukasi Perlindungan Konsumen ke berbagai kelompok pendidikan mulai dari Perguruan Tinggi, SMA dan juga simpul-simpul masyarakat apakah itu dari Ormas atau maupun organisasi-organisasi lainnya.

Pada perayaan hari jadi ke-22, BPKN RI juga terus berupaya menjadi lembaga yang independen, mandiri, dan menjadi instrumen negara yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.

“Tentunya kita nggak ingin ada instrumen negara yang tidak bermanfaat, sementara kami yang bekerja di sini dibayar dari uang rakyat. Jadi, kami tidak ingin uang rakyat itu jadi sia-sia. Kami ingin lembaga ini menjadi punya manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya konsumen Indonesia,” Rizal E. Halim.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menerima sebanyak lebih dari delapan ribuan pengaduan dengan pergerakan yang semakin melonjak sejak tahun 2017 usai adanya jalur pembukaan kanal pengaduan secara luas bagi khalayak.

“Bahkan, kami melakukan edukasi ke daerah-daerah, membuka pengaduan di sana untuk merangkul atau menjemput masalah-masalah masyarakat. Alhamdulillah itu bekerja dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa selama ini BPKN RI juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri. Di dalam negeri, BPKN RI telah bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan perusahaan, industri, pendidikan, dan perguruan tinggi. Kerja sama tersebut tidak hanya dalam konteks sosialisasi edukasi, namun juga membuka kemungkinan mitra tersebut menjadi saluran-saluran pengaduan.

Wakil Ketua BPKN-RI, Mufti Mubarok dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam konteks 22 tahun BPKN RI tentu ada tiga penguatan yang menurut nya penting yaitu yang pertama soal Rancangan Undang-undang dan kita dorong dalam ulang tahun ini sudah masuk Prolegnas. Inisiasi DPR tentu ini reses dan seterunya mudah-mudahan di tahun ini dia berharap RUU sudah keluar.

“ Ini akan memperkuat bagiamana posisi BPKN, Insyallah kalau dirancangan undang-undang kita lima tahun sebagaimana KPK dengan Judicial Review nya. BPKN jika 5 tahun kita bisa berharap banyak. Dan BPKN juga punya Eksekutorial itu yang menjadi cita-cita kita bagaimana BPKN melakukan penindakan, itu yang menjadi catatan kita. Tentu yang paling penting adalah kemandirian secara kelembagaan maupun secara finansial, itu mungkin catatan penting dari Undang-undang Perlindungan Konsumen yang kita cita-citakan,” terang Mufti Mubarok.

Mufti Mubarok juga menyampaikan terimakasihnya kepada Bappenas terutama untuk strategi nasional (Stranas) perlindungan konsumen karena menurutnya Perpres sudah vakum artinya ada kekosongan tetapi di 2023 ini juga sudah finalisasi, dia juga berharap mudah-mudahan juga tahun ini bisa selesai.

“Melalui stranas PK ini kita berharap ada harmonisasi atau koordinasi untuk perlindungan konsumen dalam tingkat nasional sehingga persoalan-persoalan yang berkembang ini kemudian bisa di selesaikan,” pungkas Mufti Mubarok.

(Edison)

Share.

About Author

Leave A Reply