Kajari Makassar Hadiri Pembukaan Open Tournament Kejuaraan Pencak Silat Piala KASAD 2023

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari, SH, MH mengahadiri pembukaan Laga bergengsi open tournament Pencak Silat se Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulseltrabar) Piala KASAD 2023, bertempat di GOR Sudiang Makassar, Jumat (19/5/2023).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Panglima Kodam Hasanuddin, Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso S.I.P., S.Sos., M.Tr.(Han), Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi, Penjabat Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang, para pejabat Utama Kodam Hasanuddin, para Dandim dan Korem XIV Hasanuddin dan tamu undangan lainnya.

Tampak isteri dari mantan Kapok Sahli Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Andi Kaharuddin ini duduk berdampingan para ibu persit Kartika Chandra Kirana PD XIV Hasanuddin.

Diketahui laga bergengsi open tournament Pencak Silat, piala KASAD resmi dibuka oleh Panglima Kodam Hasanuddin Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso S.I.P., S.Sos., M.Tr.(Han).

Ribuan pesilat dari kontingen se Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat akan berlaga selama dua hari mulai 19 hingga 21 Mei 2023.

Dalam sambutannya Pangdam menyampaikan bahwa Kodam selalu mendukung dan memperhatikan perkembangan olahraga di wilayah Kodam XIV Hasanuddin, khususnya dalam bidang pencak silat. 

“Pelaksanaan kejuaraan terbuka Pencak Silat  adalah sebagai ajang membangun prestasi bagi para atlet atau pesilat, “ujar Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso S.I.P., S.Sos., M.Tr.(Han).    

“Kejuaraan ini juga sekaligus mendorong minat generasi muda untuk berolahraga,” tambah mantan Gubernur Akmil ini

Dengan demikian, para atlet pencak silat sekalian diharapkan semakin terbiasa menghadapi berbagai kejuaraan agar dapat berprestasi di setiap kejuaraan yang diikuti.      

“Semoga kejuaraan ini dapat menjaring bibit-bibit pesilat berbakat, berprestasi dari setiap daerah,“ sebutnya.

TIAR

Share.

About Author

Leave A Reply