HOT

Dumas Mengendap Kinerja Kejati Banten Dipertanyakan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam pemberantasan korupsi, dipertanyakan. Pasalnya, pengaduan masyarakat (dumas) disebut-sebut seringkali tidak ditindaklanjuti dan diendapkan begitu saja oleh Kejati Banten.

Salah satu pengaduan yang diendapkan oleh pihak Kejati Banten adalah yang disampaikan oleh LSM SOROD terkait dugaan korupsi proyek “Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pematangan Lahan Asrama Haji Banten” tahun 2021. Laporan pengaduan dilayangkan ke Kejati Banten pada 03 November 2022.

Faktanya, setengah tahun sejak pengaduan tersebut disampaikan ke Kejati Banten, tindaklanjutnya tidak diketahui kabar beritanya. Pihak Kejati Banten diduga telah ‘main mata’ dengan Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Banten.

” Sepertinya pihak Kejati Banten telah ‘cincai – cincai’ dengan Kanwil Kemenag Banten,” ujar Pesta Tampubolon, Ketua LSM SOROD, Selasa (16/5/2023) di Jakarta.

Tudingan tersebut dia lontarkan karena Kejati Banten dan Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Banten diduga telah menandatangani nota kesepahaman. Kejati Banten secara resmi menjadi pendamping hukum dalam pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan Asrama Haji Banten tahun 2023.

“Untuk proyek lanjutan pembangunan asrama haji Banten tahun 2023, Kejati Banten resmi sebagai pendamping hukum,” ungkapnya.

JUARA SIMANJUNTAK

Share.

About Author

Leave A Reply