Diminta Komite SDN Bambu Apus 03 Dibubarkan, Kutip Dana Untuk Perbaikan Taman

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Dugaan pungutan yang dilakukan komite sekolah terhadap orangtua murid SDN Bambu Apus 03, adapun pungutan berdalih untuk perbaikan taman diluar lingkungan sekolah.

Saat ini total dana yang sudah dikumpulkan dan diberikan langsung kepada Ketua RT sebesar Rp 3.105.000. Rincian jumlah dana berasal dari kelas 1 sampai kelas 6 dengan total 22 kelas.

Pungutan tersebut terhitung perkelas agar memberikan dana sumbangan biaya kopi dan gorengan kepada PPSU (Penanganan Prasarana & Sarana Umum) yang mengerjakan.

Ketua Komite beserta pengurus lainnya sebagai pelaksana untuk pemungutan dana perbaikan taman diluar pagar sekolah, dan dana tersebut akan diserahkan kepada Ketua RT 01, Kelurahan Bambu Apus, Kec. Cipayung sebagai penanggungjawab wilayah dilingkungan sekolah.

Penyerahan dana antara Ketua Komite kepada Ketua RT 01 yang disaksikan Kepala Sekolah SDN Bambu Apus 03 dan beberapa anggota Komite lainnya.

Komite Sekolah Bambu Apus 03 Cipayung harus dibubarkan dan tidak layak dipertahankan, pengurus sekarang tidak dipilih secara musyawarah dangan pemilihan suara terbanyak, kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Fungsi Komite Sekolah, seharusnya Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan serta Meningkatkan tanggung jawab dan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, terang sumber kepada RadarOnline.id.

“Harapan kami, pengurus Komite sekarang harus dibubarkan. Masa pemungutan dana sumbangan untuk taman diluar sekolah dibebankan kepada orangtua murid? Yang mengerjakan PPSU, kan setahu kita sudah menjadi tugas dari PPSU ?” papar sumber dengan tegas.

RANTO MANULLANG

Share.

About Author

Leave A Reply