RadarOnline.id, SURABAYA – Dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April hingga Agustus 2022, Polda Jatim memusnahkan 236 kilogram sabu. Pada ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Internasional, maupun antar pulau.
Berikut narkoba yang berhasil diamankan, diantaranya. Narkotika jenis sabu seberat 236,79 kilogram, Extacy sebanyak 11.061 butir, dan Obat keras sebanyak 16.896.356 butir, serta Ganja kering dengan berat total 57,26 kilogram.
Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan alat pemusnah incenerator, dengan disaksikan oleh para pejabat dari instansi lain seperti Kejaksaan, BNNP Jatim, dan Bea Cukai. Dilakukan di halaman utama Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (25/8/2022).
Disampaikan Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi, ratusan kilogram barang haram tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama 5 bulan terakhir, sejak April lalu.
Dari pengungkapan itu Arie mengatakan, ada beberapa kasus menonjol karena melibatkan jaringan internasional. Salah satu yang terbesar adalah sabu seberat 90,7 kilogram yang diedarkan dari Kamboja – Malaysia. Selain sabu, sindikat ini juga membawa 13,6 kilogram ganja.
” Mereka masuk melalui Provinsi Riau lalu ke Palembang, Jakarta, dan menuju Surabaya dengan 7 orang tersangka,” ujar Arie di hadapan awak media.
Kemudian hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polresta Malang Kota dikatakan Arie, juga termasuk kasus besar yang berhasil ditorehkan. Sebanyak 20,85 kilogram sabu dengan 3 orang tersangka dari jaringan Malaysia telah diamankan.
“Modus operandinya dengan dimasukkan kedalam door trim mobil jenis Grid Corola yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” lanjut dia.
Selain di wilayah-wiilayah itu, kata Arie, beberapa Polres seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polresta Sidoarjo juga termasuk diantara yang sukses menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Hal itu menurutnya, sesuai dengan arahan pimpinan kepada jajaran untuk perang melawan Narkoba di Jawa Timur. (Hold)