Bendum DPP Yayasan Damar Kedhaton Nusantara Bantah Pemberitaan Terkait Pencemaran Nama Baik

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BOYOLALI – Menanggapi pemberitaan dari media WartaExpress.com yang terbit 14 April 2022 lalu dengan judul “Diduga Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha Di Yogyakarta Lapor ke kepolisian Yogyakarta”. Arianik Indriastuti nama lengkapnya atau Mba Arianik sapaan akrab yang notabenenya adalah Bendahara Umum yang sah secara legalitas di DPP Yayasan Damar Kedhaton Nusantara menyampaikan keprihatinan penulisan artikel narasi dan literasi berita tersebut yang tidak berdasarkan fakta dan data.

” Informasi yang dimuat oleh media online tersebut sangat keliru dan menyesatkan, sebab saya (Mba Arianik) dan (Empat Hari Sebelumnya) tepatnya pada tanggal 10 April 2022 justru sudah terlebih dahulu melaporkan oknum tersebut dengan barang bukti yang cukup kuat kepada pihak Polda Jateng, dengan Nomor STTLP/72/IV/2022/JATENG/SPKT, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/233/IV/2022/SPKT/POLDA JAWA- TENGAH, dengan dugaan melakukan tindak kejahatan motif dari penipuan dengan narasi oknum tersebut dekat dengan para putera Raja bahkan mengaku sebagai penasehat Keraton Kasunanan Surakarta, Jawa- Tengah, mau pun Karaton Kasultanan Yogyakarta. Demi memuluskan semua rencananya oknum tersebut memanfaatkan jabatan kepengurusannya di Yayasan Damar Kedhaton Nusantara, yang bertujuan untuk mendapatkan simpati dan pengakuan banyak pihak sehingga memudahkan oknum yang berinisial, (SNW), alias, (Pangeran Ronggo, Pangeran Noto, Satrio Piningit ) dan banyak lagi nama julukannya.

“SNW meminta sejumlah uang dengan nominal cukup banyak untuk kepentingan pribadinya dari para korban yang kebanyakan adalah keluarga besar atau anggota Damar Kedhaton Nusantara, para korban dengan mudah percaya kepada SNW yang saat melakukan aksinya tersebut selalu mengatakan kenal dekat dengan para putera Raja bahkan mengaku sebagai penasehat Keraton Kasunanan Surakarta, Jawa- Tengah, mau pun Karaton Kasultanan Yogyakarta,” ungkap Arianik.

Dalam hal ini saya Arianik meminta pihak media online WartaExpress.com melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta dan data, dalam pemberitaan tersebut dikatakan bahwa saya diduga mencemarkan nama baik oknum yang mengaku sebagai pengusaha. Padahal saya tidak samasekali melakukan pencemaran nama baik tetapi saya justru ingin menyelamatkan orang-orang terutama keluarga besar Yayasan Damar Khedaton Nusantara yang selama ini sudah dibohongi oleh SNW dan saya memiliki semua barang buktinya.

Jika orang tersebut baik tentu sudah mengembalikan semua uang orang yang selama ini berhasil ditipunya tanpa banyak alasan apapun dan segera bertobat meminta maaf melakukan klarifikasi kepada kami selaku pihak kepengurusan di DPP Yayasan Damar Kedhaton Nusantara, ” Ungkapnya kembali”.

Dari beberapa laporan anggota Yayasan Damar Khedaton Nusantara yang telah dirugikan oleh oknum (SNW), ke Sekretariat DPP Damar Kedhaton Nusantara, (DPP DKN), maka saya sebagai salah satu pendiri Yayasan dan juga pengurus (jabatan Bendum) memiliki kewajiban untuk mengingatkan para anggota hal ini saya lakukan agar tidak terjadi korban berikutnya. Pemberitahuan ini saya muat di group privat room dan juga medsos akun resmi Group Yayasan Damar Kedhaton Nusantara.

Perlu diketahui semua Pengurus Yasasan Damar Kedhaton Nusantara,(DPP DKN) wajib untuk mengingatkan dan melindungi para anggota dari hal – hal yang kiranya merugikan anggota dan juga nama baik Yayasan. Lantas apa kaitannya dan atas dasar apa saya dikatakan melakukan pencemaran nama baik oleh oknum SNW tersebut sehingga membuat rugi usahanya ?”Jelas, Arianik, kepada awak media saat wawancara melalui aplikasi WhatsApp diruang kerjanya, Kantor Sekreatariat Kepengurusan DPP Yayasan Damar Kedhaton Nusantara di Pengging Boyolali, Kamis (28/4/2022).

Dan Arianik pun mengatakan kepada awak media yang mewawancarai untuk memberitahukan bahwa terkait temuan dimaksud telah diselesaikan sebagai terlapor di Kepolisian Polda Jateng, dengan Nomor STTLP/72/IV/2022/JATENG/SPKT, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/233/IV/2022/SPKT/POLDA JAWA- TENGAH, terkait yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji oleh beberapa anggota kita dibeberapa jumlah daerah yang disebut sebutnya mengatasnamakan narasi Kepengurusan di DPP Yayasan Damar Kedhaton Nusantara dan narasi sebagai keturunan asli pangeran Jogyakarta narasi kedekatannya dengan para petinggi Karaton narasi sebagai pengurus yayasan demi melancarkan modusnya meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening pribadinya untuk kepentingan pribadinya” ujarnya.

Sebagai penutup Arianik mengatakan saya menghimbau kepada saudara yang diduga oknum Penipuan, yang mengaku sebagai pengusaha tersebut agar dapat meluruskan pemberitaannya dimaksud, segera bertobat dan mengakui segala perbuatannya nanti di mabes Polda Jateng dengan fakta dan dengan barang bukti yang kita sudah berikan kepihak Polda Jawa- tengah, segera berhenti dari segala perbuatannya yang melawan hukum dan merugikan banyak pihak, agar supaya masyarakat dan anggota kita yang merasa dirugikan ratusan juta tersebut dapat dia kembalikan uang mereka, agar tidak salah persepsi. “Sajikan informasi yang membangun dan mendidik karena DPP Yayasan Damar Kedhaton Nusantara untuk saat ini sedang dalam upaya membangun disegala aspek, melestarikan, memelihara, meregenerasi dan menjaga seni budaya adat istiadat budi pekerti luhur Nusantara. Kita sedang berjuang mewujudkan khasanah budaya Nusantara yang indah untuk Indonesia lebih dikenal dunia akan kekayaan seni dan adat budaya yang adhi luhung yang sudah ajarkan dan diwariskan oleh leluhur bangsa dan negara ini agar semua terjaga dan lestari”.   (Vie/Red)

Share.

About Author

Leave A Reply