PAR Layak Diangkat PNS, Kasek Tidak Berfungsi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Program Kontrak Kerja Individu (KKI) atau dikategorikan sebagai tenaga pengajar di Sekolah Dasar (SD) yang bedomisili di Kecamatan Pulogadung sudah layak masuk Pegawai Negeri Sipil.

Melihat kinerjanya cukup bagus dan bisa mengontrol kinerja setiap guru pengajar disekolah tersebut, sehingga apa yang dikerjakan rekannya semata mata tidak benar. Hal ini terungkap saat RadarOnline.id menerima laporan dari narasumber yang layak dipercaya “Kepala Sekolah kami tidak bisa berbuat apa-apa, disekolah menjadi semena mena beliau PAR” katanya.

Sumber juga menjelaskan, bahwa sudah tiga orang guru pindah dari sekolah kami atas perintah PAR kepada Kepala Sekolah SAM, jelasnya.

Ia berharap, PAR segera dimutasikan ke wilayah Jakarta Timur 2 untuk memberikan pelajaran supaya tidak semena mena kepada rekan guru.

“Tingkahnya melebihi dari Kasudin, sehingga Kepala Sekolah SAM bisa diatur sesuka hatinya” pinta sumber kepada RadarOnline.id

Saat dikonfirmasi lewat ponselnya, Kepala Sekolah SAM tidak bisa ditemuin. “Maaf Pak, saya pagi ini hanya absen dan langsung ke Bogor” tandanya singkat.

Kasudin dan Kasi PTK Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur diminta panggil dan periksa kinerja SAM dan PAR, supaya tenaga guru bisa mengajar dengan baik.

Jika hal ini dibiarkan, pembelajaran disekolah tersebut tidak maksimal.

RANTO MANULLANG

Share.

About Author

Leave A Reply