Kepala BNN: Program Kampung Sehat Sejalan dengan Desa Bersinar

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, MATARAM – Salah satu program unggulan NTB Gemilang yakni Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB sebagai partner tetap kini mendapatkan gandengan tambahan yakni program Kampung Sehat yang diinisiasi oleh Polda NTB.

Dalam hal ini, semua anggota Forkopimda turut serta berperan dalam mensukseskan program Kampung Sehat dan Desa Bersinar demi mewujudkan NTB Gemilang yang bebas dari narkoba.

Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan bahwa program Kampung Sehat memiliki visi yang sama dengan Program Desa Bersinar yang terus digalakkan oleh pemerintah daerah.

“Program kampung sehat yang dicanangkan oleh Kapolda sejalan dengan desa bersinar yang merupakan program unggulan dari pemerintah provinsi dalam rangka NTB Gemilang,” kata Gde Sugianyar.

Program yang sudah berjalan selama dua tahun ini tentunya akan mendapatkan kemudahan jika digandengkan dengan Program Kampung Sehat karena salah satu unsur dalam kampung sehat adalah kampung yang bersih dari narkoba.

“Kampung Sehat yang dicanangkan Kapolda itu harus bersih dari narkoba, dan itu sudah kami laksanakan, tentunya masalah narkoba ini kita harus waspadai bersama, terutama anak-anak kita dan generasi muda kita,” terang Dwi.

Ia mengungkapkan bahwa antisipasi terhadap bahaya narkoba ini terus dilaksanakan dengan sangat ketat. Pemberantasan bersama pihak kepolisian juga dilakukan dengan sangat baik.

“Penegakan hukum secara masif dilakukan oleh Polda maupun jajaran Polres, kami ucapkan terimakasih, dan itu memang menjadi tugas kita semua,” tegas jenderal bintang satu ini.

Menurutnya, hal itu dilakukan tidak lain untuk menjaga generasi muda NTB agar terbebas dari narkoba mengingat pada 2030, diprediksi NTB akan mendapat bonus demografi. Dimana, usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan yang tidak produktif.

Di akhir penyampaiannya, Kepala BNN Provinsi NTB ini menginformasikan bahwa pada saat Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Menpan dan RB akan meluncurkan portal aduan ASN yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dilakukan sesuai Inpres nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN yang mana Inpres ini mengamanatkan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan kegiatan rencana aksi nasional dalam rangka P4GN.

Untuk melakukan kampanye anti narkoba di masa pandemi COVID-19 ini, BNN berinisiatif memanfaatkan media sosial dengan membuat konten-konten menarik agar generasi muda NTB paham akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

RED

Share.

About Author

Leave A Reply