Sekda Beri Jedah Waktu 2 Minggu Untuk Selesaikan E – RDKK

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BONDOWOSO – Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Syaifullah memberikan jedah waktu selama 2 minggu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menyelesaikan Laporan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2020. Menurut dia, selama ini OPD tekesan lamban menangani e – RDKK. Padahal, e – RDKK salah satu pemicu kelangkaan pupuk.

“Kita saat ini menghadapi permasalahan yang krusial, yaitu kelangkaan pupuk. Salah satu pemicunya adalah keterlambatan e – RDKK,” kata Sekda di Dinas Pertanian, seusai menggelar rapat dengan para penyuluh, Senin (08/06).

Menurut Sekda, kelangkaan pupuk lantaran keterlambatan RDKK dapat melemahkan transaksi ekonomi. Petani tidak lagi melakukan transaksi lainnya akibat gagal panen.

“Yang saya fikirkan itu ketika petani gagal panen. Maka mereka juga gagal kehidupan keluarganya, lantaran pupuk,” ujarnya.

Sekda menerangkan, ada beberapa kendala sehingga e -RDKK tidak tepat waktu. Pertama, komunikasi antara pihak Desa, Kecamatan dengan Penyuluh terjadi kebuntuan. Kedua, data pemilik lahan dengan pengelola tidak sama.

“Persoalan sederhana, tapi teman – teman selalu buntuk dipermasalahan itu,” terangnya.

Sekda menginginkan, 2 minggu kedepan data e – RDKK sudah bisa mencapai 70 persen. Sementara, hingga saat ini data yang diberikan oleh Dinas Pertanian masih 27 Hektar atau 40 persen sawah yang masuk ke dalam e – RDKK. Dari luas keseluruhan 67 Hektar luas lahan sawah di Kabupaten Bondowoso.

SHODIQ

Share.

About Author

Leave A Reply